Pengawasan Angkutan Laut Perlu Dievaluasi

Petugas bersiap memindahkan 3 jenazah korban kapal terbakar KM Santika Nusantara ke Surabaya, di Pulau Masalembo, Jawa Timur, Sabtu (24/8)

Jakarta, PONTAS.ID – Komisi V DPR RI menyayangkan dan prihatin atas musibah terbakarnya Kapal Motor (KM) Santika Nusantara di perairan Pulau Masalembu, Sumenep, Jawa Timur, Kamis (22/8) sekitar pukul 20.45 WIB.

“Komisi V DPR RI mengucapkan duka cita yang mendalam kepada para korban dan keluarga atas terjadinya musibah terbakarnya KM Santika Nusantara dan mendesak KNKT dan Kepolisian untuk menyelidiki dan menemukan sebab-sebab terjadinya kecelakaan dan menyampaikan hasilnya kepada publik sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Ketua Komisi V DPR Fary Francis, Minggu (25/8/2019).

Musibah tersebut mengakibatkan tiga orang meninggal terdiri dari dua penumpang dan mualim 1. Fary mengatakan, Komisi V DPR RI menyayangkan lemahnya pengawasan Pemerintah terhadap penyelenggaraan angkutan laut. Khususnya terhadap pemeriksaan barang khusus dan barang berbahaya serta masih adanya data manifest penumpang yang simpang siur.

Untuk itu, selain peningkatan pengawasan diperlukan pula peningkatan pelayanan dengan penerapan x-ray scanning bagi kendaraan serta pemberlakuan sistem pembelian dan aplikasi tiket secara online. Ditambah dengan menggunakan sistem check in dan boarding seperti dilakukan di penerbangan dan Kereta api.

“Komisi V DPR RI mendesak agar dilakukan evaluasi yang mendalam terhadap dugaan berulangnya kejadian yang mirip terjadi pada kecelakaan ini dengan kecelakaan dua tahun sebelumnya pada KM Mutiara Sentosa I pada 2017 sehingga kejadian ini tidak berulang kembali,” ujarnya.

Penulis: Hartono

Editor: Idul HM

Previous articleEkspor Cangkang Sawit Ke Jepang
Next articlePermen PUPR No 7/2019 Bisa Timbulkan Polemik