Lomba Kabupaten Sehat, Asahan Bidik ‘Swasti Saba Padapa’

Asahan, PONTAS.ID – Kabupaten Sehat adalah satu satu kondisi daerah yang bersih, nyaman dan aman yang dapat dirasakan masyarakat.

Dan Kabupaten Asahan, penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di Desa Buntu Pane, Peraturan Bupati tentang kawasan tertib rokok serta yang lainnya, adalah upaya-upaya yang telah dilakukan Pemkab Asahan dalam mewujudkan kabupaten sehat.

Hal tersebut disampaikan Asisten II Ekbang Kabupaten Asahan, Jhon Hardi mewakili Bupati Asahan, Surya saat menerima kunjungan Tim Verifikasi Pusat kabupaten sehat yang diketuai oleh Nugroho dan Direktorat Kesehatan Lingkungan, di aula Melati Kantor Bupati Asahan, Sumatera Utara, Selasa (6/8/2019).

“Diharpakan penilaian berjalan lancar, dan membuahkan hasil berupa penghargaan ‘Swasti Saba Padapa’ untuk Kabupaten Asahan,” ujar Jhon Hardi.

Dalam melakukan penilaiannya, tim verifikasi pusat kabupaten sehat turun langsung ke lapangan dengan mengunjungi beberapa tempat yang ada di Kabupaten Asahan, diantaranya Puskesmas Gambir Baru, SMPN 3 Kisaran, Kantor sekretariat Forum Kabupaten Sehat (FKS) dan juga desa di Kecamatan Buntu Pane untuk untuk bertemu langsung dengan masyaralat.

“Kita ingin tahu, sampai mana program kabupaten sehat ini diaplikasikan,” kata Nugroho di tengah acara kunjungannya.

Menurut Nugroho, peran masyarakat sangat penting dalam menjaga dan menjalankan program kabupaten sehat dan saat ini ada lanjut Nugroho ada ratusan Kabupaten/Kota yang melaksanakan program indikator kabupaten sehat.

“Program ini bukan lomba, namun merupakan penghargaan yang diberikan bagi daerah yang melakannya, apalagi kesehatan merupakan modal dan investasi yang menghasilkan manfaat yang lebih besar kepada pribadi maupun masyarakat,” tukas Nugroho.

“Apalagi kesehatan merupakan modal dan investasi yang menghasilkan manfaat yang lebih besar kepada pribadi maupun masyarakat. Program ini bukan lomba, tapi merupakan penghargaan yang diberikan kepada daerah yang telah melakukannya,” pungkas Nugroho.

Penulis: Bayu Kurnia Jaya
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleKejaksaan Jebloskan 2 Buronan Ijazah Palsu
Next articleParpol Koalisi Incar Posisi Kabinet, Firman: Selesaikan Masa Bhakti