Jelang MTQ Asahan, Bupati Kukuhkan Dewan Hakim dan Pengawas

Asahan, PONTAS.ID – Bupati Asahan, Surya memasangkan baju secara simbolis kepada Ketua dan Sekretaris Dewan Pengawas serta Ketua dan Sekretaris Dewan Hakim dalam acara pengukuhan pengukuhan Dewan Hakim dan Pengawas Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-52 Tingkat Kabupaten Asahan.

“Hasil dari penyelenggaraan MTQ tingkat Kabupaten Asahan merupakan indikator keberhasilan pembinaan Tilawah Al-Quran selama 11 tahun terakhir, maka para Dewan Hakim saya harapkan dapat bekerja lebih objektif dan penuh rasa tanggung jawab nantinya kepada Allah SWT,” ucap Surya dalam acara yang digelar di aula Melati Kantor Bupati Asahan, Minggu (14/2/2021).

Surya juga meminta Dewan Hakim bisa menjaga citranya dan juga citra MTQ karena dengan citra positif masyarakat akan tetap antusias dalam melakukan pembinaan peserta untuk meraih prestasi serta menyambut gembira dan mendukung setiap MTQ yang dilgelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan.

“Dan diluar pelaksanaan MTQ saya tetap mengajak semuanya untuk terus bekerja sama melakukan pembinaan kepada masyarakat, mencari bibit-bibit baru, menemukan teknik-teknik yang mutakhir, praktis dan lebih menarik untuk memberantas buta dan memberikan pemahaman tentang nilai Al-Quran bagi orang-orang yang sudah bisa membaca,” imbau Surya.

Peserta terbaik pada MTQ kali ini tidak mutlak menjadi duta Asahan pada penyelenggara MTQ tingkat Provinsi Sumatera Utara dan tetap akan dilakukan pemusatan latihan yang lebih selektif agar dapat berkontribusi pada penyelenggaraan MTQ ditingkat Provinsi nantinya.

Adapun Dewan Pengawas MTQ yang dikukuhkan, yakni Zainal Aripin Sinaga, (Ketua), Hayatsyah, (Sekretaris), John Hardi Nasution, (Anggota), Salman Abdullah Tanjung, (Anggota), Ahmad Kosim Marpaung, (Anggota), Ali Muqhofar, (Anggota) dan M. Syafiq, (Anggota).

Sedangkan Ketua dan Sekretaris Dewan Hakim, ABD. Rasyid dan Mahmuddin Lubis.

Hadir dalam acara pengukuhan tersebut, Bupati Ketua DPRD Kabupaten Asahan Baharuddin Harahap, Danyon 126/KC, Wakapolres Asahan, Dandim 0208/AS (mewakili), Danlanal TB/AS (mewakili), Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan para Camat.

Penulis: Bayu Kurnia Jaya
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleTekan Covid-19, Polsek Kemayoran Tak Kenal Libur
Next articleLestarikan Budaya, Walikota Batam Apresiasi Sanggar TPM