Jakarta, PONTAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan OTT terhadap Direktur Keuangan PT Angkasa Pura (AP) II Andra Y Agussalam. Ada lima orang yang diamankan dalam OTT ini.
“Tim KPK telah mengamankan lima orang dari unsur direksi PT AP II, pihak dari PT Inti, dan pegawai masing-masing BUMN yang terkait,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, Kamis (1/8/2019).
Selain itu dalam OTT tersebut, KPK juga turut serta mengamankan uang dalam pecahan dolar Singapura yang diamankan.
“Ditemukan juga uang dalam bentuk dollar singapura setara hampir Rp1 Milyar yang kemudian diamankan tim sebagai bagian dari barang bukti di lokasi,” ujar Basaria
KPK belum menyebut detail identitas mereka. KPK juga belum menjelaskan proyek apa yang terkait dugaan suap antar-BUMN ini.
Saat ini kelima orang itu berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Penulis: Luki Herdian
Editor: Hendrik JS




























