Laik Operasi, JSN Siap Operasikan Tol Sragen-Ngawi

Jalan Tol Solo-Ngawi segmen Sragen-Ngawi telah mengantongi Sertifikat Laik Operasi dari Dirjen Bina Marga, Kementerian PUPR

Jakarta, PONTAS.ID – PT Jasamarga Solo Ngawi (JSN) yang mengelola Jalan Tol Solo-Ngawi telah mengantongi Sertifikat Laik Operasi untuk segmen Sragen-Ngawi. Sertifikat merujuk Surat Dirjen Bina Marga No. JL02.01-Db/1.212 tertanggal 25 Oktober 2018.

“Penetapan pengoperasian dan pemberlakuan tarif pada jalan tol tersebut selanjutnya akan ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR),” kata Direktur Utama PT Jasamarga Solo Ngawi David Wijayatno, melalui keterangan tertulisnya yang diterima PONTAS.id, Senin (5/11/2018).

David menambahkan, sebelum pengoperasian dengan pemberlakuan tarif tol, PT JSN dapat melaksanakan sosialisasi pengoperasian jalan tol tersebut, selain keharusan mengikuti ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) dan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebelum beroperasinya Jalan Tol Solo-Ngawi Segmen Sragen-Ngawi.

Sebagai informasi, jalan Tol Solo-Ngawi sendiri merupakan bagian dari jaringan Jalan Tol Trans Jawa yang tergabung dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).

Dukungan infrastruktur jalan tol tersebut menjadi salah satu upaya dalam memecah masalah transportasi darat dan konektivitas baru yang dapat berdampak positif bagi ekonomi kawasan secara umum, khususnya lingkungan sekitar Jalan Tol Solo-Ngawi.

Editor: Hendrik JS

Previous articleBPOM RI Ungkap Kasus Penjualan Obat Ilegal Online
Next articleCegah Proyek Mangkrak, Pemerintah Terapkan Strategi Ini