Jakarta, PONTAS.ID – Koalisi 11 partai politik di Kabupaten Kolaka Timur akan melaporkan Bupati Kolaka Timur Tony Herbiansyah ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dugaan pelanggaran UU Pemilu.
Kuasa hukum koalisi 11 partai politik, Taufik Sungkono akan menyerahkan bukti video viral berdurasi 44 detik dan sejumlah percakapan Whatsapp Bupati dengan Wakil Bupati Kolaka Timur, serta keterangan para saksi.
“Bupati diduga dalam pertemuan dengan ASN (aparatur sipil negara) Kolaka Timur telah memerintahkan agar ASN memenangkan partai tertentu dalam Pemilu 2019,” ujar Taufik, Rabu (31/10/2018).
Ia menyebutkan, pihaknya akan melaporkan ke Bawaslu dalam waktu dekat. Kejaksaan Negeri dan Polres Kabupaten Kolaka Timur, katanya, menolak rekomendasi Bawaslu Kolaka Timur terkait pelaporan Taufik Sungkono dengan alasan pemberian pasalnya tidak tepat dan ada beberapa unsur-unsur yang kurang terpenuhi.
Editor: Idul HM




























