Satuan Gugus Tugas Pangan Polres Metro Jakarta Utara Sidak Harga Beras di Koja

Jakarta, PONTAS.ID – Dalam rangka menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok, Satuan Gugus Tugas Pangan Polres Metro Jakarta Utara melaksanakan kegiatan Inspeksi Mendadak (Sidak) di sejumlah pedagang beras wilayah Koja, Jakarta Utara, pada Selasa, 8 September 2026.

Kegiatan sidak dipimpin langsung oleh Kasubnit Opsnal Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, IPTU Wahyu Agung Jagat.

Dalam sidak tersebut, petugas melakukan pengecekan harga jual dan ketersediaan stok beras di tingkat pedagang. Pemantauan ini bertujuan untuk memastikan harga beras di pasaran tidak melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

 

Selain pengecekan, Satgas Pangan juga memberikan imbauan kepada para pedagang agar mematuhi ketentuan penjualan dan tidak melakukan penimbunan maupun menaikkan harga secara tidak wajar.

 

“Pengawasan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga stabilitas harga pangan dan melindungi daya beli masyarakat. Kami akan terus melakukan pemantauan secara rutin,” ujar IPTU Wahyu Agung Jagat.

Satgas Pangan Polres Metro Jakarta Utara menegaskan akan menindak tegas setiap pelaku usaha yang terbukti menjual beras di atas HET atau melakukan praktik kecurangan lainnya.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak panik dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan indikasi pelanggaran harga pangan di wilayah Jakarta Utara.

Penulis : Suwarto

Editor : V Cahya

Previous articleDitjen AHU Siapkan Sidik Online, Layanan Daktiloskopi Bakal Lebih Cepat dan Aman
Next articleTiga Maling Sasar Empat Rumah dalam Semalam, Satu Motor Hilang