BPN Jakut Kebut Legalisi Tanah, 60 Warga Terima Sertipikat Gratis

JAKARTA, PONTAS.ID – Sebanyak 60 warga Jakarta Utara menerima sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap pada Rabu (15/7/2026). Penyerahan dilakukan oleh Kantor Pertanahan Jakarta Utara dan disaksikan anggota DPRD DKI Jakarta serta jajaran Pemerintah Kota Jakarta Utara.

Anggota DPRD DKI Jakarta yang juga tergabung dalam Pansus menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada para penerima.

“Puji syukur kepada Allah subhanahu wa ta’ala hari ini kita masih dalam keadaan sehat. Saya mewakili DPRD mengucapkan selamat kepada Jakarta Utara yang hari ini bisa menyerahkan sertifikat kepada warga sebanyak 60,” ujarnya.

Ia berpesan agar warga menjaga sertifikat dengan baik, memfotokopi untuk arsip, dan segera mengganti patok batas dari kayu ke bahan yang lebih permanen seperti beton, besi, atau tembok.

“Pergunakan dengan bijak. Bisa untuk modal usaha, tapi jangan untuk hal-hal konsumtif,” pesannya.

Dalam laporan yang disampaikan, BPN Jakarta Utara mencatat masih ada 1.086 berkas PTSL dan BTSLR yang dalam proses penyelesaian. Rinciannya, 126 berkas masuk kategori T1 dan 338 berkas kategori T2.

“Kendala terbesar ada di T2. Masih ada pimpinan-pimpinan dulu, pejabat-pejabat dulu yang belum tanda tangan. Sekarang sudah dimutasi atau sudah pensiun sehingga kita perlu repot meminta tanda tangan tersebut,” jelas petugas BPN.

Selain itu, sebagian berkas juga terindikasi tumpang tindih dengan aset, kawasan, atau hak yang sudah terbit sehingga belum bisa disertifikatkan.

Untuk mempermudah, BPN telah membentuk tim khusus dan membuka posko konsultasi di depan masjid. Ruang ber-AC disediakan agar masyarakat yang pernah mengajukan PTSL bisa langsung berkonsultasi.

“Ini untuk mempermudah penyelesaian BTSLR. Mudah-mudahan sedikit demi sedikit bisa kita selesaikan,” ujarnya.

Ia juga merinci beban biaya yang harus ditanggung warga jika harus mengurus ke kantor pusat. “Kalau masyarakat pergi ke darat, PP bisa butuh anggaran 300 ribu. Harus nginap 2 malam, total bisa 600 ribu. Ditambah makan bisa sampai 1 juta,” katanya.

Anggota DPRD menyoroti masih adanya warga penerima yang tidak hadir saat penyerahan. Ia meminta pengurus RT/RW dan pendamping untuk mengedukasi warga agar meluangkan waktu mengambil sertifikat secara langsung.

“Jangan sampai nanti kami diuber-uber warga. Sudah ngurus PTSL tapi suratnya tidak keluar-keluar. Begitu keluar ternyata warganya tidak antusias untuk menerima,” katanya.

Ia juga menyinggung kendala anggaran. Menurutnya, BPN tidak bisa bekerja maksimal tanpa adanya hibah dari pemerintah daerah maupun pusat.

“Kita sama-sama tahu kondisi keuangan sedang tidak baik-baik saja. Kami di DPRD juga sedang berjuang ke DPR RI agar pemerintah pusat yang menganggarkan. Semoga Menteri Keuangan segera mencairkan Dana Bagi Hasil agar program PTSL tahun depan bisa kembali berjalan,” jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut, Walikota Jakarta Utara Hendra juga mendapat apresiasi karena dinilai konsisten memperjuangkan legalitas aset warga.

“Pak Walikota Jakarta Utara yang memprakarsai sejak awal. Mudah-mudahan dengan cara ini anggaran bisa turun,” ujar perwakilan DPRD.

Ia mengimbau warga agar tidak menggunakan jasa calo dalam pengurusan sertifikat. “Di luar sana orang pakai notaris. Ada yang tanya ini buat PPN, ini buat ini. Padahal program PTSL ini gratis dari pemerintah,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, BPN Jakarta Utara menargetkan seluruh berkas yang belum tuntas dapat diselesaikan secara bertahap dengan dukungan anggaran dan koordinasi lintas instansi.

 

Penulis: Suwarto

Editor: Rahmat Mauliady

Previous articleAksi Ibu di Depan Mabes Polri: Anak Meninggal, Pelaku Divonis 5 Bulan