DPR Minta BPOM Perketat Pengawasan Rokok electric bave dan Bahan Baku Vape

Jakarta, PONTAS.ID – Anggota DPR RI Firman Soebagyo, meminta kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengawasi ketat peredaran rokok eletrik atau vape dengan bahan baku Liquite

Pasalnya, hal ini untuk mencegah maraknya masuknya narkoba ke dalam cairan Vape belum lama ini digrebeg oleh aparat kepolisian di Jakarta.

“Kami tidak melarang industri rokok vape, tetapi yang , kami harus awasi, dan minta kepada pemerintah melalui BPOM mengawasi dari bahan bakunya,” kata Firman yang juga Anggota Baleg DPR ini, Kamis 25 Mei 2023.

Firman yang juga Sekjen GRANAT bilang, kalau bahan bakunya terbuat dari tembakau murni itu tidak menjadi masalah.

Namun ketika, bahan bakunya beruba bahan baku liquit bila tidak ada pengawasan ini beresiko tinggi bagi anak bangsa dan faktanya bahwa vape berbahan liquid banyak disalah gunakan dicampur /dioplos dengan narkoba, itu adalah perbuatan kejahatan.

“Saya ini saya sekjen GRANAT, jadi kewajiban saya untuk menentang itu kalau memang liquid itu disalahgunakan. Oleh karena itu perlu ada regulasi yang mengatur dan mengawasi peredaran maupun produksi rokok Vave. DPR punya kewajiban untuk membuat regulasi dan pengawasan menjadi kewajiban DPR. Pemerintah sebagai pelaksana UU maka harus ada kewenangan berdasarkan UU untuk mengawasi produksi dan peredarannya,” tegas Firman yang juga legislator dapil Jateng III meliputi Pati, Rembang,Blora dan Gerobogan ini

Previous articleSubsidi Pupuk Mengecil, MPR: Pemerintah Harus Pro Petani
Next articleMPR Ingatkan Pentingnya Berpartisipasi Aktif di Pemilu 2024