Gelar Operasi Masker, Satpol PP Kemayoran Jaring 80 Pelanggar

Jakarta,PONTAS.ID – Satuan polisi pamong praja ( Satpol PP) Kecamatan Kemayoran Menindak 80 pelanggar dalam giat tertib masker di dua ruas jalan pada masa Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat l( PPKM) level 3, Jumat ( 3/9/2021).

Kasatpol PP Kecamatan Kemayoran, Asmar Panjaitan mengatakan, 80 warga yang tak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah ini terjaring di Jalan Landasan Pacu, Kelurahan Kebon Kosong dan Sumur Batu Raya, Kelurahan Sumur Batu. Mereka langsung dikenakan sanksi kerja sosial membersihkan sampah di lokasi.

“Pelanggar dikenakan sanksi menyapu jalan dengan mengenakan rompi pelanggar PPKM,” jelasnya.

Ia menambahkan, pihaknya juga secara rutin menggelar pengawasan protokol kesehatan di rumah makan, pusat perbelanjaan, pasar tradisional dan perkantoran.

“Prokes telah diterapkan di areal perkantoran dan pusat perbelanjaan,” tandasnya.

Penulis: Heru Mindarto
Editor: Rahmat Mauliady

Previous articleCapai Herd Immunity, Lantamal III Jakarta Konsisten Gelar Vaksinasi
Next articleKPK Limpahkan Kasus Suap Eks Penyidik Stephanus ke Pengadilan