Washington, PONTAS.ID – Asosiasi Senjata Nasional Amerika Serikat (NRA) megecam wacana Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump untuk menaikkan batas usia pembeli senjata api jenis tertentu. Kecaman dilayangkan saat perdebatan mengenai undang-undang pengendalian senjata api di AS belum menunjukkan tanda-tanda mereda.
Trump berencana menaikkan batas usia seseorang yang dibolehkan membeli beberapa jenis senjata api, termasuk senapan serbu AR-15. Senapan jenis tersebut telah digunakan dalam penembakan di Parkland, Florida, yang menewaskan 17 orang pada 14 Februari.
Dalam wacananya itu, Trump ingin menaikkan batas usia dari 18 menjadi 21 tahun. Ia juga berencana melarang bump stock, salah satu perangkat yang memungkinkan senjata semiotomatis menjadi otomatis.
NRA menegaskan menolak semua usulan Trump tersebut.
“Kami tidak mendukung larangan apapun,” kata juru bicara organisasi tersebut, Dana Loesch, dalam program This Week saluran televisi ABC.
Wawancara dengan NRA muncul saat publik masih berduka atas penembakan massal di sekolah menengah atas Marjory Stoneman Douglas High School di Parkland. Pelaku penembakan bernama Nikolas Cruz, 19, telah dijerat dengan 17 tuntutan pembunuhan terencana.
Para korban selamat dari penembakan memenuhi pemberitaan di AS sejak 10 hari terakhir. Mereka menyerukan tindakan konkret atas senjata api agar tidak ada lagi penembakan massal di masa mendatang.
Salah satu siswa Marjory Stoneman Douglas, David Hogg, mengatakan kepada ABC bahwa dia meyakini NRA adalah “sebuah organisasi yang benar-benar rusak.” Ia juga menyebut Loesch sebenarnya tidak “melayani orang-orang NRA.”
Trump didukung NRA selama masa kampanye pemilihan presiden 2016. NRA sering memuji Trump atas dukungannya terhadap hak konstitusional warga AS dalam memiliki senjata api.















