Tekan Angka Covid-19 di Tanjungpinang, Kapolres Lakukan Hal Ini

Tanjungpinang, PONTAS.ID – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres)Tanjungpinang, AKBP Fernando meninjau langsung Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) di Senggarang, Kamis(30/04/2021).

Bersamaan dengan itu Fernando juga melakukan koordinasi terkait Rencana Pemulangan/Deportasi Warga Negara Indonesia Migran Korban Pedagangan Orang (WNI-M-KPO).

Hal ini sebagai tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), guna untuk memastikan langsung kesiapan seluruh Tim dalam rangka menekan laju perkembangan kurva kasus Corona Virus Disease-2019(Covid-19).

“Peninjauan ini merupakan bentuk langkah antisipasi penyebaran Covid-19 yang mungkin masuk dibawa ke Indonesia melalui kota Tanjungpinang,” jelasnya.

Mengingat hasil Swab PCR (Polymerase Chain Reaction), membutuhkan beberapa hari maka dari itu dilakukan Rapid Tes Antigen terlebih dahulu kepada PMI (Pekerja Migran Indonesia). Hal ini ditujukan guna mendeteksi PMI yang terpapar Covid-19, sehingga hasil sementara dapat diketahui dan dilakukan karantina/pemisahan terhadap PMI yang Reaktif/positif Swab Antigen.

“Jadi mari bersama-sama kita mencegah masuknya penyebaran Covid-19 ke wilayah Kota Tanjungpinang”, pungkasnya

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Kabag Ops Polres Tanjungpinang AKP Reza Anugrah Arif Perdana, SH, S.I.K , Kasat Intelkam AKP Sudarto, S.IP dan Kanit Sosbud Sat Intelkam IPTU Aang Setiawan.

 

Penulis:Tomson Budi

Editor: Rahmat Mauliady

Previous articleBlusukan ke Pekalongan, Menteri KKP minta Studi Kelayakan Bisnis Pelabuhan Onshore Dipercepat
Next articleSejumlah Indikator Penyebaran Covid-19 Meningkat, Masyarakat Diminta Waspada