Putus Mata Rantai Covid-19, Babinsa Koramil 05/Cepiring Lakukan Hal Ini

Kendal, PONTAS.ID – Babinsa Koramil 05/Cepiring Kodim 0715/Kendal bersama satgas Covid-19 tak henti-hentinya melakukan operasi penegakan disiplin Protokol kesehatan demi mencegah virus Corona. Kali ini, operasi itu dilaksanakan di Pasar Trowong, Desa Kaliayu Kecamatan Cepiring, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Kamis (29/4/2021).

“Hal ini digelar dalam rangka mendukung PPKM berskala Mikro. Jadi kita terus mengingatkan masyarakat agar selalumematuhi protokol kesehatan guna memutus penyebaran Covid-19 di wilayah ini,” ujar Sertu Muhtar selaku Babinsa

Dalam pelaksanaannya, imbuh muktar, petugas masih mendapati Masyarakat maupun penguna jalan raya yang masih belum mematuhi anjuran pemerintah untuk mematuhi prokes terutama tentang penggunaan masker saat bepergian dan di luar rumah.

“Mari kita dukung Pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan cara meningkatkan kesadaran dari diri sendiri untuk menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Ini merupakan salah satu cara mencegah penyebaran virus yang mematikan ini,” pungkasnya

 

Penulis: Prawoto

Editor: Rahmat Mauliady

Previous article11 Kecamatan di Tanbu Masih Zona Merah Covid-19
Next articleJelang Lebaran, Pemkab Kendal Perketat Pengawasan Alur Mudik