Pasuruan, PONTAS.ID — Kepolisian Resor (Polres) Pasuruan menegaskan komitmennya untuk menempuh jalur penegakan hukum sekaligus membuka ruang dialog terkait kasus pembongkaran makam di Kecamatan Winongan. Hal ini disampaikan Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Irawan, saat menerima audiensi perwakilan warga Winongan di Ruang Tribrata, Kamis (9/10/2025).
Dalam pertemuan tersebut, sekitar 15 perwakilan warga menyampaikan dua tuntutan utama terkait kasus yang sempat menimbulkan keresahan di masyarakat.
Kapolres AKBP Jazuli Dani Irawan menegaskan bahwa Polres Pasuruan berkomitmen menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif. “Polri akan menempuh jalur penegakan hukum. Silakan melapor, nanti akan diperiksa unsur-unsurnya. Jika memenuhi, akan dilanjutkan ke tahap penyidikan,” ujarnya.
Selain jalur hukum, Kapolres juga membuka peluang mediasi agar kedua belah pihak dapat berdialog secara baik. Ia menyebut, Polres telah memfasilitasi ruang pertemuan antara pihak terkait dengan Bupati Pasuruan untuk mencari solusi bersama.
Langkah cepat dan terbuka yang ditempuh Polres mendapat sambutan positif dari warga. “Kedatangan kami direspon positif oleh Polres. Dalam pertemuan itu juga berlangsung dialog interaktif,” kata Ridwan, salah satu perwakilan warga.
Kapolres menambahkan, koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Pasuruan akan terus dilakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban wilayah. Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang serta tidak mudah terpengaruh isu yang belum pasti kebenarannya.
Penulis: Sumarsono
Editor: Rahmat Mauliady
















