Cegah Korupsi Dana Desa, Jaksa Sosialisasi Hukum di Bandung Barat

Kejati Jawa Barat melaksanakan kegiatan pencegahan korupsi Dana Desa dengan slogan ”Kenali Hukum Jauhi Hukuman” di Kabupaten Bandung Barat, pada Kamis (18/9/2025) //Foto: Penkum Kejati Jabar

Bandung, PONTAS.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum dalam rangka upaya pencegahan tindak pidana korupsi Anggaran Dana Desa melalui slogan ”Kenali Hukum Jauhi Hukuman”. Kegiatan ini dilakukan bertempat di Kantor Desa Cihideung Kabupaten Bandung Barat.

Kegiatan yang dipimpin Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya juga dihadiri oleh Perangkat Desa, Anggota Karangtaruna di Wilayah Desa Cihideung dan masyarakat sekitar, pada Kamis (18/9/2025).

Kegiatan tersebut juga untuk menjawab kepercayan masyarakat terhadap Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya di bidang hukum, “Dengan memberikan penyuluhan hukum ke desa-desa khususnya dalam pengelolaan dana desa dan pencegahan tindak pidana korupsi,” kata Cahya melalui keterangan tertulisnya kepada wartawan.

Dalam kegiatan tersebut, terlihat para peserta yang hadir sangat antusias dalam mengajukan pertanyaan seputar hukum.

“Diharapkan dengan kegiatan ini, para peserta yang hadir dapat lebih memahami tentang aspek-aspek hukum dalam pengelolaan dana desa sehingga dapat terhindar dari perbuatan yang bertentangan dengan hukum dan dapat menggetoktularkan pengetahuan yang didapat dari kegiatan tersebut kepada warga masyarakat lainnya,” terang Cahya.

Dalam kesempatan yang sama para peserta menyambut baik dan memberikan apresiasi terhadap terlaksananya acara ini, berharap ke depan semakin sering dilakukan kegiatan serupa, “Sehingga para aparatur Desa dapat lebih paham mengenai aturan mengenai Dana Desa dan terhindar dari permasalahan hukum,” tutupnya.

Penulis: Pahala Simanjuntak
Editor: Rahmat Mauliady

Previous articleDPRD Pasuruan Raih Penghargaan Nasional Fungsi Anggaran Terbaik
Next articlePegawai J Trust Bank Menangis saat Bacakan Pledoi, Hakim Ingatkan Terdakwa