Sidang Paripurna, Ucap Sumpah Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Masa Jabatan 2024-2029

Pasuruan, PONTAS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan, menggelar Rapat Paripurna pengucapan sumpah/janji Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan untuk masa jabatan 2024-2029, pada Kamis (3/10/2024) .
Dalam rapat tersebut yang dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Abdul Karim dari Partai PKB dengan didampingi oleh Wakil Ketua Sementara Zakaria dari Partai Gerindra ini, bertempat di Aula Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan .
Pimpinan definitif DPRD Kabupaten Pasuruan telah ditetapkan dalam rapat paripurna. Pimpinan periode 2024-2029 terdiri dari partai dengan suara terbanyak, yakni PKB, Gerindra, PDIP dan Golkar.
Samsul Hidayat dari Fraksi PKB di tetapkan sebagai Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan. Tiga wakilnya Adinda Denisa dari Fraksi Gerindra, Rias Yudikari Drastika dari Partai Golkar dan M. Zaini dari PDIP.
Samsul Hidayat mengungkapkan momen seperti ini merupakan peristiwa politik yang memberikan makna dan mengandung nilai-nilai sejarah bagi Kabupaten Pasuruan.
“Karena hal ini merupakan awal dari pelaksanaan tugas Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan dari hasil pemilu legislatif tahun 2024,” ungkap Samsul Hidayat.
Dirinya menilai bahwa peristiwa yang berbahagia ini merupakan peristiwa bersejarah karena hari ini adalah awal pihaknya berkiprah sebagai Pimpinan DPRD dan Anggota wakil-wakil rakyat yang terhimpun dalam lembaga DPRD Kabupaten Pasuruan yang harus mampu bergerak yang serasi dan padu dengan Kepala Daerah beserta segenap jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Pasuruan.
“Baik di bidang penyelenggaraan tugas-tugas Pemerintahan Pembangunan maupun Pembinaan Kemasyarakatan dalam koridor otonomi daerah dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” jelasnya.
Dan tak lupa pihaknya memohon dukungan dari Pemerintah Daerah serta semua elemen masyarakat Kabupaten Pasuruan agar dapat melaksanakan amanah ini dengan sebaik-baiknya.
Hadir dalam rapat paripurna tersebut Pj Bupati Pasuruan Nurkholis, Anggota DPRD, Forkopimda, Jajaran KPU, Bawaslu, OPD , Kepala Pengadilan, Kepala Kejaksaan, Kapolres Pasuruan dan Kapolresta Pasuruan, Komandan Kodim Pasuruan, Kepala Kemenag, para Tokoh Masyarakat NU Kabupaten Pasuruan beserta LSM dan wartawan.
Penulis : Sumarsono
Editor: Fajar Virgyawan Cahya
Previous articleTinjau TPS Waduk Cincin, Pemkot Jakut Optimis Rampung 3 Bulan
Next articlePengamat Militer: Pembentukan Matra Siber Bentuk Antisipasi Ancaman Kemajuan Teknologi