Pasuruan, Pontas.id – Pedagang kaki lima (PKL) dikawasan Pasar Bangil akhirnya bisa bernafas lagi, aspirasi mereka terkait penataan dan penertiban lapak mendapatkan perhatian serius dan diakomodir oleh wakil rakyat dalam audiensi yang di gelar di gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Rabu (24/12/2025).
Audiensi tersebut di terima anggota DPRD Kabupaten Pasuruan dari komisi 1 dan komisi 2 serta di hadiri PLt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag/ Kabupaten Pasuruan Mita, Kasatpol PP Ridho Nugroho dan Kepala Dinas Perhubungan Digdo bersama bersama perwakilan PKL yang didampingi oleh YLBH Sarana Keadilan Rakyat.
“Saya setuju kerapian dan kebersihan, tapi untuk kemanusiaan harus diperhatikan jangan ada penegakan perda dengan menggusur pihak lain,” ungkap Wahyu perwakilan PKL
Menurutnya, ia memiliki hak sosial untuk berusaha demi menghidupi keluarga. Ia juga menegaskan permintaan PKL relatif sederhana yakni diizinkan berjualan lagi minimal pada sore hingga malam hari. Wahyu juga menyoroti bahwa penegakan aturan seharusnya dilakukan secara adil dan menyeluruh, termasuk dikawasan lain seperti alun-alun dan badan jalan yang juga banyak dipasangi kanopi. “Setuju perda ditegakkan tapi harus ada solusi,” tegasnya.
Senada, Muslimin Bupati LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) Pasuruan menekankan bahwa sudah sekitar satu bulan PKL tidak berjualan akibat penertiban. Menurutnya, hal tersebut berdampak langsung pada pemenuhan kebutuhan hidup para pedagang. Ia menegaskan bahwa penertiban harus dilakukan secara adil dan tidak tebang pilih. “Kalau PKL tidak berjualan, lalu bagaimana mereka memenuhi kebutuhannya,” kata Muslimin.
Menanggapi hal tersebut Plt. Kepala Disperindsg Kabupaten Pasuruan Mita, menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan sejumlah opsi solusi, diantaranya penempatan PKL di area eks terminal dan pasar mangga disisi selatan pasar. “Kami menyediakan solusi berupa tempat di eks terminal dan pasar mangga di selatan pasar,” ujarnya.
Mita menambahkan, pihaknya juga siap mendukung promosi lokasi baru agar PKL tetap memiliki peluang ekonomi. “Kami akan support mem-viralkan. Kita tahu bersama, warung yang tersembunyi pun bisa laku dan laris. Itu yang ingin kami upayakan bagi PKL,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa penataan PKL tidak bisa dilakukan satu instansi saja dan membutuhkan masukan serta kolaborasi semua pihak.
Penulis : Abdullah
Editor: Fajar Virgyawan Cahya
























