
Pasuruan, PONTAS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan terus memantapkan tahapan pelaksanaan Pilkada 2024. Salah satunya dengan melakukan sosialisasi petunjuk teknis, tentang pemeriksaan kesehatan pasangan calon kepala daerah (Cakada) pada Pilkada 2024.
Sosialisasi tahapan pelaksanaan Pilkada 2024 itu sesuai Peraturan KPU nomor 8 Tahun 2024, dan juknis pemeriksaan kesehatan dijelaskan dalam keputusan KPU Nomor 1090 dilaksanakan di gedung KPU Pogar, Kecamatan Bangil, kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Sabtu (24/8/2024)
Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Ainul Yaqin mengatakan, kewenangan dilimpahkan oleh KPU RI melalui KPU Provinsi kepada KPU Daerah dalam menentukan rumah sakit tempat pemeriksaan kesehatan.
“Mekanisme pemeriksaan kesehatan, kami bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Kesehatan. Rekomendasikan rumah sakit yang bisa digunakan untuk melakukan pemeriksaan ditetapkan RS Pusat Angkatan Laut Surabaya,” ungkap Ainul Yaqin.
Ainul Yakin juga menjelaskan, rekomendasi rumah sakit tersebut. Nantinya KPU Kabupaten Pasuruan akan melakukan observasi terlebih dahulu. Untuk mengetahui bagaimana kelayakan dan ketersediaan alat pemeriksaan kesehatan tersebut .
Menurutnya, jadwal tes kesehatan akan dilakukan dalam rentan waktu 29 Agustus hingga 22 September. Saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari KPU RI.
Sebelum menginjak ke tes kesehatan itu, akan diawali pengumuman pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati pada 24 – 26 Agustus. Kemudian pada tanggal 27 – 29 Agustus dilanjutkan proses pendaftaran calon.
“Mulai 29 Agustus – 22 September 2024, sebelum dilakukan penetapan calon, rangkaian tes kesehatan harus dilakukan,” kata dia.
Ainul Yakin mengungkapkan, calon kepala daerah dan wakilnya akan menjalani sekitar 18 item tes kesehatan, yang dikelompokkan dalam tiga kategori. Yakni kesehatan jasmani, rohani dan bebas narkotika.
“Setelah tes kesehatan, nanti rumah sakit akan memberikan rekomendasi kepada KPU, bahwa calon tersebut layak untuk mengikuti Pilkada dan memimpin Kabupaten Pasuruan dalam waktu lima tahun ke depan,” tutupnya .
Acara tersebut dihadiri oleh Anggota Komisioner KPU Kabupaten Pasuruan, Forkopimda, Segenap Perwakilan Parpol Kabupaten Pasuruan, Bawaslu, Dan RSP. Angkatan Laut Surabaya .
Penulis: Sumarsono
Editor: Pahala Simanjuntak



























