
Bandung, PONTAS.ID – Warga Dago Elos, Bandung akan menyiapkan aksi yang lebih besar untuk membuktikan kekuatan warga memperjuangkan lahan mereka. Sebabnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat tak kunjung menerbitkan P21 atas berkas tersangka pemalsuan dokumen, Muller bersaudara dari Polda Jawa Barat.
Hal ini ditegaskan koordinator Aksi Forum Dago Melawan Angga Sulistia yang datang bersama ratusan warga Dago Elos mendatangiKejati Jawa Barat, di Jl. LLE Martadinata, Bandung, pada Senin (15/7/2024).
“Kalau tidak, kita akan membuktikan kekuatan warga Dago mempertahankan haknya. Siap-siap gerakkan seluruh masyarakat, kita tempur di pengadilan,” kata Angga.
Usai pihaknya diterima koordinator jaksa, di sela-sela unjukrasa, Kejati Jawa Barat kata Angga meminta waktu selama sepekan untuk memproses berkas yang dituntut warga melawan Muller bersaudara.
“Kejaksaan Tinggi berjanji akan membuat keputusan secepatnya. Kalau ini tidak diproses, maka mulai tanggal 25 Juli 2024 kita buat Dago tak lagi ramah bagi manusia yang lewat!” tegas Angga saat berorasi.
Kepada wartawan, Angga mengatakan, Forum Dago Melawan juga mendesak
Pengadilan Negeri Bandung mempercepat proses peradilan Muller bersaudara jika berkasnya P21 dari Kejati.
“Penetapan tersangka tersebut didasari atas laporan warga mengenai pemalsuan sejumlah dokumen dalam proses Penetapan Ahli Waris (PAW) Eigendom Verponding yang diklaim oleh Muller sebagai alas hak tanah seluas 6,9 hektar di Dago Elos,” kata Angga.
Sebagai informasi, massa yang tergabung dalam Forum Dago Melawan dengan menggukan angkutan kota serta sepeda mendatangi Kejati Jawa Barat sekitar pukul 10.30 WIB dan langsung memasang dua spanduk besar di pagar lembaga Adhyaksa itu.
Tak hanya spanduk besar, warga juga mengikat leher dua manekin yang digantungkan persis di gerbang masuk Kejati Jawa Barat.
Selain warga membawa bendera besar berwarna hitam, warga juga terlihat menggunakan kaos ataupun kemeja berwarna hitam dengan tulisan “Dago Elos Never Lose”
Unjukrasa yang berlangsung kondusif ini juga diamankan pihak Kepolisian dengan melibatkan Polwan dengan puluhan petugas tanpa tameng maupun peralatan pengurai massa.
Aksi pun berakhir damai dan sekitar pukul 12.50 WIB, massa pulang ke Dago dengan terlebih dahulu konvoi berkeliling kota Bandung.
Penulis: Pahala Simanjuntak
Editor: Rahmat Mauliady



























