Soal Kebocoran Data Pemilih, DPR: KPU Harus Bertanggungjawab!

Jakarta, PONTASID – Data Pemilih untuk Pemilu 2024 bocor dan viral di media sosial.

Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus meminta kepada KPU agar dapat bertanggungjawab apabila data pemilih ini benar bocor seperti yang ada di media saat ini.

“KPU harus tanggungjawab. Karena, atas alasan apapun mau benar atau tidak KPU harus klarifikasi di depan media agar kedepan tidak ada preseden buruk,” tegasnya saat diskusi dialektika demokrasi dengan tema ‘Pemilu Berlangsung Damai akan Melahirkan Pemimpin Penuh Kedamaian’ di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (30/11/2023).

Politikus PAN ini menilai, KPU harus bekerja keras dan tidak bisa sendiri dalam menyelesaikan kasus bocornya data pemilih ini. Oleh karena itu, Guspardi menyarankan KPU harus merangkul elemen berbagai pihak baik itu Menkominfo ataupun Polri untuk bisa menuntaskan kasus tersebut.

“KPU tidak bisa sendiri mengatasi masalah ini, mereka harus mau mengandeng Menkominfo dan Polri serta elemen lainnya agar dapat memastikan penyelesaian kasus ini tuntas,” tegas legislator dapil Sumbar II ini.

Ia memastikan, dalam waktu dekat sebelum masa sidang selesai akan memanggil penyelenggara Pemilu untuk bisa duduk satu meja menjelaskan hal ini kenapa bisa terjadi dan mencari jalan keluar atas kebocoran data ini.

“Nanti akan kita panggil (KPU dan lainnya) kita pastikan kalau soal kebocoran data ini akan diselesaikan,” tandas anggota Baleg DPR ini.

Hal senada juga disampaikan Pengamat Politik dari Unpad, Bandung, Idil Akbar mengatakan, KPU harus segera melakukan investigasi sejauhmana kebocoran data ini dan bagaimana itu bisa terjadi.

“KPU harus pertanggungjawaban hal ini secara moral kepada masyarakat dengan memberikan penjelasan atau klarifikasi sehingga masyarakat itu merasa aman kalau kebocoran data itu tidak bisa memberikan efek negatif berlebihan kepada masyarakat,” kata Idil Akbar.

Disisi lain, Idil menegaskan KPU harus bertanggungjawab secara politik dihadapan Komisi II DPR sebagai mitra kerja dan mengklarifikasi perihal tersebut.

Sebelumnya diketahui, threat actor bernama Jimbo membobol data pemilih dari KPU dan menjual data tersebut. KPU mengambil langkah berkoordinasi dengan BSSN.

Salah satu akun di media sosial X membeberkan dalam cuitannya, mengenai threat actor bernama Jimbo menjual data-data dari KPU. Data-data tersebut dijual dengan 2 BTC (Bitcoin). Untuk harga 1 BTC setara dengan Rp 571.559.477.

Data itu memuat terkait informasi dari dua ratusan juta data personel, di antaranya meliputi NIK, NKK, nomor KTP, TPS, e-KTP, jenis kelamin, dan tanggal lahir. Data-data itu juga termasuk dari konsulat jenderal Republik Indonesia, kedutaan besar Republik Indonesia, dan konsulat Republik Indonesia.

 

Previous articleKomisi II Minta Media Mainkan Peran untuk Hadirkan Pemilu 2024 yang Damai
Next articleWujudkan Keseimbangan Lingkungan untuk Tekan Dampak Perubahan Iklim