Ratakan Ladang Ganja 5 Ha di Ketambe, Polisi Jalan Kaki Lima Hari

Personel Polres Aceh Tanggara musnahkan ganja di atas lahan seluas 5 Ha di Ketambe, Aceh Tenggara, NAD, pada Senin (14/8/2023) //Foto: Polres Agara

Aceh Tenggara, PONTAS.ID – Polres Aceh Tenggara memusnahkan ladang ganja seluas lima hektare di kawasan pegunungan di Desa Lak Lak, Kecamatan Ketambe, Aceh Tenggara (Agara), pada Senin (14/8/2023) lalu.

 “Setelah menempuh lima hari  perjalanan,” ungkap Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R Doni Sumarsono, melalui Kasat Narkoba Polres Aceh Tenggara Iptu Erwinsyah Putra kepada PONTAS.id, di Mapolres Aceh Tenggara, Rabu (16/8/2023).

Dijelaskan Erwinsyah, perjalanan timnya yang dimulai dari simpang Gunung Setan  di Desa Aunan, Kecamatan Ketambe, pada hari Kamis (10/8/2023) sekitar Pukul 05:00 WIB.

Tim berkekuatan 17 personel ini melakukan perjalanan dengan berjalan kaki memasuki hutan TNGL (taman gunung leuser) ke arah barat dengan jarak tempuh 13 jam.

Sekita pukul 19.00 WIB tim memutuskan untuk beristirahat dan membuat tenda atau camp di puncak gunung TNGL.

Hari kedua, sekira pukul 08.00 WIB tim kembali bergerak menuju lokasi pemantauan ladang ganja dengan jarak tempuh 5 jam perjalanan, “Sekitar pukul 12:30 WIB tim melakukan pemantauan dengan menggunakan teropong dengan melihat ladang ganja di balik dua lapis gunung TNGL,” bebernya.

Selanjutnya tim kembali turun ke arah air sungai Ketambe untuk menuju ke lokasi ladang ganja sambil beristirahat dan makan siang, setelah kurang lebih satu jam. Kemudian  tim kembali bergerak melewati tepian sungai, karena keadaan tidak memungkinkan dan sudah gelap tim memutuskan untuk istirahat dan membuat tenda kembali.

Memasuki hari ketiga, pagi harinya tim kembali bergerak menuju gunung lapisan pertama dengan melewati tebing gunung dan jalur air dengan jarak tempuh kurang lebih 11 jam perjalanan tiba di puncak gunung lapis pertama, “Dan sekitar pukul 18.30 WIB tim kembali membuat tenda mengingat waktu sudah mulai gelap untuk beristirahat,” jelas Erwinsyah lagi.

Esok paginya, tim kembali bergerak untuk menuju titik terakhir lapisan gunung kedua , kurang lebih 11 jam perjalanan menyisir gunung tersebut, tem kembali turun lagi hingga sampai di bawah kaki gunung sekita pukul 19.00 WIB dengan kembali membuat tenda mengingat hari sudah kembali gelap.

Hari kelima, tim mulai bergerak menyeberangi sungai dan naik kembali ke gunung sasaran ladang ganja, “Dengan perjuangan dan rintangan yang dilewati akhirnya sekitar pukul 10.30 WIB, tim sudah sampai di ladang ganja dengan luar sekitar lima hektare,” ungkapnya.

Kemudian tim langsung menyisir ke tempat kejadian peristiwa TKP (tempat kejadian perkara) ladang ganja tim menemukan pondok.

“Di dalamnya ada ganja yang sudah keringat untuk dipres dan sudah dipotong kecil-kecil yang ditinggalkan oleh pemiliknya atau tersangka yang belum kita ketahui,” ungkapnya.

Erwinsyah menuturkan, sebagian ladang ganja yang ditemukan tim di lokasi sudah dipanen oleh tersangka Kemudian, tim langsung memusnahkan ladang ganja tersebut yang berisikan sekitar kurang dari 2 ribu batang.

 Dan tim polres Aceh Tenggara membawa turun 26 batang ganja sebagai sampel, setelah dimusnahkan ladang ganja itu Tim langsung pulang melewati jalur yang biasa dilewati pemilik kebun ganja dengan jarak tempuh  4 jam lebih .

“Sekitar pukul 23:30 WIB tim tiba di perkampungan yang sudah ditunggu  oleh personil dan langsung untuk melakukan penjemputan kemudian menuju ke polres Aceh Tenggara untuk melakukan konsolidasi personil,” pungkasnya.

Penulis: M. Yusuf
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleUpaya Wujudkan Indonesia Emas Harus Dibarengi Penguatan Nasionalisme Anak Bangsa
Next articleMPR Didorong Kembali Menjadi Lembaga Tertinggi Negara

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here