Dalami Penyelidikan Kasus Dana BOS Ketua dan Sekretaris MKKS Sergai, Puluhan Kepsek SMPN di Sergai Diperiksa

Sergai, PONTAS.ID – Kelanjutan kasus RS sebagai Ketua dan Su sebagai Sekretaris Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Negeri se kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), yang diamankan personel Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Sergai hari Rabu (13/7/2023) di Sei Bamban, ternyata berbuntut panjang.
Pihak Sat Reskrim melalui Unit Tipikor Polres Sergai terus melakukan pendalaman atas kasus dugaan pungutan liar dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) yang dilakukan oleh Ketua dan Sekretaris MKKS Sergai, dengan memanggil seluruh Kepala Sekolah (Kepsek) SMP Negeri yang jumlahnya lebih dari seratus Sekolah, secara bertahap dengan metode acak, Sabtu (15/7/2023).
Pemanggilan para Kepsek SMP Negeri ini, diduga untuk menelusuri kemana saja dana tersebut dikeluarkan. Karena bukan rahasia lagi, kalau dana BOS kerap disalah gunakan oleh oknum Kepsek selalu Pengguna Anggaran. Sekaligus, hingga saat ini tidak pernah oknum Kepsek secara transparan memberitahukan kepada para Wali Murid, aliran dana BOS dikeluarkan.
Sebelumnya, Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta saat dikonfirmasi pewarta membenarkan, kalau RS dan Su selaku Ketua dan Sekretaris MKKS SMPN se Sergai, diamankan oleh Kanit Idik Tipikor, Ipda Cardio S. Butar-butar dan personel dari salah satu sekolah di Sei Bamban. Dimana saat diamankan, dari kedua oknum tersebut ditemukan uang tunai sebanyak Rp 23.700.000, Kamis (14/7/2023).
“Kita menduga kalau ada pungutan liar (pungli) yang berasal dari dana BOS terhadap para Kepsek SMPN, yang dilakukan oleh RS (Kepsek SMPN II Bandar Khalifa) dan Su (Kepsek SMPN I Tebing Syahbandar), selaku Ketua dan Sekretaris MKKS SMPN se Sergai. Makanya kedua oknum tersebut diamankan ke Sat Reskrim Polres Sergai, guna diambil keterangannya,” imbuh Kapolres.
Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Made Yoga Mahendra, melalui KBO Iptu Edward Sidauruk didampingi Kanit Tipi kor, Ipda Cardio mengamini apa yang di jelaskan Kapolres Sergai.
“Kemarin itu yang kita lakukan adalah pengamanan kepada kedua oknum Kepsek, sesuai perintah pimpinan. Guna menindaklanjuti temuan kemarin, hari ini kita memanggil beberapa Kepsek SMPN untuk pendalaman penyelidikan kasus oknum RS dan Su,” jelas Iptu Edward Sidauruk.
Sementara itu, Kanit Idik Tipikor, Ipda Cardio S. Butar-butar tak menampik kalau kemarin itu, kasus dua Kepsek yang diamankan di Sei Bamban sudah dipaparkan di Dit. Krimsus Polda Sumut.
“Kita diminta untuk mendalami kasus tersebut, makanya mulai hari ini kita memanggil para Kepsek untuk klarifikasi dan pemeriksaan dana BOS,” tandas Ipda Cardio.
Pantauan pewarta, para Kepala Sekolah tingkat SMP Negeri itu masih sebatas dari Kepsek SMPN dari Kecamatan Sei Rampah, Teluk Mengkudu, Tanjung Beringin dan Perbaungan. Diduga, para Kepsek yang lain akan ditentukan waktunya, dan pemanggilan ini memang sengaja dilakukan secara mendadak.
Wartawan yang sejak kemarin mencoba konfirmasi kepada Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sergai, Suwanto Nasution, Sekretaris Disdik, Agus salim Berutu dan Kabid Dikdas, Mariam melalui WhatsApp hanya terlihat contreng biru (dibaca read).
Ketiga pejabat penting di Disdik Sergai, sepertinya melakukan aksi tutup mulut alias bungkam.
Penulis: Andy Ebiet
Editor: Fajar Virgyawan Cahya
Previous articleIMI Apresiasi Pelaksanaan Kenduri Otomotif Kepri 2023
Next articleLakukan Pencegahan Stunting dan Angka Kematian Ibu Hamil, Bupati Tapsel Hadirkan USG Gratis