Novanto Jalani Sidang Lanjutan Kasus e-KTP Hari ini

Sidang Lanjutan Setya Novanto, (Foto:Ist)

Jakarta, PONTAS.ID – Terdakwa Setya Novanto menjalani sidang lanjutan masih pemeriksaan saksi kasus korupsi proyek e-KTP. Namun belum diketahui siapa saja saksi yang akan dihadirkan oleh jaksa KPK.

“Belum ada info (saksi) dari JPU,” kata kuasa hukum Novanto, Maqdir Ismail saat dihubungi, Minggu (21/1/2018) malam.

Dalam sidang kemarin, jaksa membeberkan skema aliran uang. Saat sidang, jaksa sempat menunjukkan skema aliran uang Biomorf Mauritius yang diterima beberapa perusahaan rekan Juli Hira di Singapura.

Perusahaan tersebut adalah Kohler Asia Pacific sebesar USD 200 ribu, Cosmic Enterprise sebesar USD 200 ribu, Sunshine Development sebesar USD 500 ribu, Golden Victory sebesar USD 186.470, Pacific Oleo USD 183.470, Wua Kong Trading sebesar USD 250 ribu, Omni Patent sebesar USD 240.200, dan Juli Hira USD 200 ribu.

Awalnya, keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, disebut jaksa KPK melakukan transaksi uang USD 2,6 juta melalui money changer PT Inti Valuta milik Riswan alias Iwan. Uang USD 2,6 juta ini dari PT Biomorf Mauritius milik Johannes Marliem.

Selanjutnya, Riswan meminta bantuan money changer PT Berkah Langgeng milik Juli Hira. Sebab, Riswan tak mempunyai rekening bank yang berada di luar negeri.

Juli pun menghubungi nasabah dan money changer lain yang punya rekening di luar negeri. Mereka diminta mengirimkan rekening karena ada transaksi dolar dari Mauritius.

Jika seluruh uang sudah dikirim ke rekening Juli Hira dan money changer lain, Irvanto akan mengambil uang tersebut secara tunai.

Namun pengacara Novanto, Maqdir Ismail mempertanyakan ada-tidaknya perintah darinya terkait itu. Transaksi berlapis itu disebut Maqdir tak diterima oleh kliennya.

“Bagaimanapun, Pak Novanto dikatakan menerima sejumlah uang melalui orang lain. Nah, kalau kata tidak melalui orang lain, pertanyaan kami, apakah mereka menerima perintah langsung dari Pak Novanto,” ujar Maqdir kemarin.

Previous articleHanura Kubu OSO Akui Pindahkan Dana Partai ke OSO Sekuritas
Next articleHendropriyono: Tidak Ada Mahar Politik Bagi Caleg PKPI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here