KPK Diminta Tunjukkan Keberanian Ungkap Kasus Century

Bank Century (ist)

Jakarta, PONTAS.ID – Anggota Komisi XI DPR RI Muhammad Misbakhun menyampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menunjukkan keberanian dan keinginan yang kuat untuk mengungkap kasus Bank Century.

Pasalnya, negara diduga mengalami kerugian sebesar Rp 689,394 miliar terkait pemberian FPJP dan Rp 6,762 triliun dalam penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Total kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 7,4 triliun.

“KPK harus mempunyai keberanian, kalau tidak punya, minimal punya keinginan. Kalau tidak juga bisa bahaya,” kata Misbakhun saat dihubungi, Minggu (15/4/2018).

Maka itu, lanjut Misbakhun, dirinya sangat heran kepada KPK setiap disinggung soal kasus Century seperti kebingungan cari cara menuntaskannya.

“KPK ini kalau ditanya wartawan selalu menjawab akan kita pelajari, sama seperti juru bicara KPK. Kalau ditanya itu, selalu sama. Ini sebetulnya lembaga penindakan hukum atau lembaga mempelajari hasil putusan hukum,” imbuh politisi Partai Golkar itu.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mempelajari putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengabulkan gugatan praperadilan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terkait kasus korupsi Bank Century.

“Tentu, kami hormati putusan pengadilan tersebut. Berikutnya, KPK akan mempelajari putusan itu dan melihat sejauh mana bisa diimplementasikan karena amar putusan itu relatif baru dalam sejumlah putusan praperadilan yang ada,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (11/4/2018).

Previous articleKemendibud Diminta Beri Pelatihan Guru Keterampilan
Next articlePro-Kontra Investasi dan Tenaga Kerja Asing, Ini Penjelasan Menaker

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here