Jakarta, PONTAS.ID – Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengecam keras keputusan otoritas hukum Swedia yang membolehkan aksi penyobekan dan pembakaran kitab suci Al-Qur’an, dalam demonstrasi yang dilakukan di depan Masjid Raya Stockholm Swedia, sehingga terjadilah penistaan dan laku intoleran yaitu penyobekan dan pembakaran kitab suci Al-Qur’an pada hari Rabu (28/9/2023) bertepatan dengan momentum hari raya Idul Adha yang dirayakan oleh umat Islam sedunia.
“Saya turut mengecam keras keputusan intoleran otoritas Swedia yang membolehkan membakar kitab suci Al-Qur’an. Itu adalah laku tidak beradab, dan suatu bentuk provokasi dan intoleransi yang harus ditolak oleh masyarakat yang mendambakan harmoni dan moderasi, dan mestinya ditindak tegas, bukan malah diberi pembenaran dengan dalih apapun”demikian disampaikan Hidayat yang akrab dipanggil HNW ini melalui keterangannya di Jakarta (30/6/2023).
HNW yang juga merupakan Anggota Komisi VIII DPR RI ini mengingatkan pada otoritas Swedia“Bahwa Al-Qur’an merupakan kitab suci yang kandungannya mencerahkan peradaban serta menguatkan moderasi, sebagaimana nilai tersebut diimani oleh milyaran warga dunia.
Ajaran Al-Qur’an untuk bertukar kearifan, menebar kemaslahatan, dan kasih sayang bagi semesta, menjadi pedoman umat Islam sedunia sampai hari ini dalam mengupayakan kontribusi terbaik bagi peradaban serta mencegah segala bentuk kerusakan dan kejahatan di muka bumi,” jelas HNW.
HNW mengingatkan dengan adanya dugaan latar belakang kebencian sektarian dari pelaku pembakaran tersebut sebagaimana informasi yang beredar di tengah publik, maka otoritas Swedia tidak seharusnya membiarkan tindakan yang berpotensi membahayakan kepentingan nasional Swedia dan merusak tatanan masyarakat beradab.
“Apalagi masyarakat antar agama di Swedia telah hidup berdampingan secara rukun dan damai, bahkan aksi pembakaran kemarin tidak berhasil memprovokasi umat Islam setempat di Swedia dan justru menjadi momentum hadirnya solidaritas antara komunitas Muslim, Kristen, dan Yahudi di Swedia yang bersama-sama mengecam aksi radikal pembakaran alQuran itu. Ini fenomena positif yang sayangnya terancam dirusak oleh keputusan otoritas Swedia yang membolehkan laku ujaran kebencian, provokasi dan penistaan terhadap kitab suci.
Apalagi jika benar bahwa sikap otoritas Swedia bermotif politik dalam konteks bargaining pengajuan keanggotaan NATO, tentu lebih membahayakan peradaban yang berujung pada gagalnya manuver rendahan Swedia itu”ujar HNW.
Anggota DPR RI dari Dapil DKI Jakarta II yang meliputi Luar Negeri ini menegaskan bahwa pembiaran intoleransi dan ekspresi kebencian ekstremis sebagaimana yang terjadi di Swedia dalam kasus pembakaran alQuran, terbukti telah memorak-porandakan Eropa pada masa Perang Dunia II dan mengancam integrasi serta kestabilan masyarakat Eropa pada hari ini. “Tentu kejadian di Swedia kali ini hanya menambah daftar panjang dilanggengkannya ujaran kebencian atas nama kebebasan palsu, karena penghinaan Agama/simbol agama tidak diakui oleh Mahkamah HAM Eropa sebagai bagian dari HAM/kebebasan berekspresi. Maka agar tidak makin menjatuhkan banyak korban, laku intoleran itu perlu disikapi secara tegas oleh masyarakat internasional. Maka pemerintah Indonesia selain menyampaikan kecaman kerasnya penting untuk lebih serius mengajak masyarakat dunia lainnya untuk menjunjung tinggi nilai peradaban bermoral dan bermartabat, menguatkan Agama dan simbol agama sebagai faktor penting harmoni dan toleransi. Dan menuntut Swedia untuk segera mencabut keputusan intoleran yang merusak harmoni dan toleransi dengan kembali terjadinya pembakaran kitab suci alQuran”tegas HNW.
Oleh karena itu, Wakil Ketua Majelis Syura PKS ini menyerukan pentingnya sikap tegas dari pemerintah Indonesia maupun masyarakat dunia lainnya untuk menolak keputusan otoritas Swedia yang membolehkan aksi pembakaran Al-Qur’an tersebut. “Atas kesadaran melindungi kemanusiaan dan perdamaian, saya ikut mendukung sikap pemerintah Maroko, Turki, Rusia, Yordania, Saudi Arabia, Malaysia, Mesir, Irak, Iran, Kuwait, Syria, bahkan AS, juga Liga Arab, lembaga Al Azhar, Liga Muslim Dunia, beserta pihak-pihak lainnya yang tegas menolak sikap “radikal” intoleran dari otoritas Swedia. Saya mendukung tuntutan agar Indonesia mendorong agar Organisasi Kerjasama Islam (OKI) menyelenggarakan Konferensi Tingkat Tinggi Darurat untuk secara tegas memutuskan menolak keputusan Swedia, menarik semua Duta Besar negara-negara anggota OKI dari Swedia sebagaimana telah dilaksanakan pemerintah Maroko dan Yordania, serta memboikot produk-produk Swedia yang beredar sebagaimana diserukan oleh lembaga Al Azhar. Saya juga menyerukan kepada Kementerian Luar Negeri RI untuk melakukan pemanggilan Duta Besar Swedia, sebagaimana yang juga dilakukan pemerintah Maroko, semua ini demi menyampaikan sikap penolakan Indonesia terhadap sikap otoritas Swedia yang melanggengkan rasisme, kebencian, dan intoleransi yang bertolak belakang dengan sikap masyarakat Internasional yang menolak radikalisme, intoleran dan ekstremisme. Hal itu juga bertentangan dengan sikap konstitusional Indonesia yang menjunjung ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial,” tutup HNW.
Penulis: Herdi
Editor: Pahala Simanjuntak