Tindak Pidana Perdagangan Orang, Kapolres Indramayu: Akan Terus Kami Dalami!

Indramayu, Pontas.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu mengungkap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), yang menjadi tersangkanya para Agen Ilegal perekrut calon TKW ilegal serta pekerja migran Indonesia ilegal.
Menurut keterangan Kapolres AKBP M.Fahri Siregar sebanyak 3 orang tersangka langsung berhasil dibekuk polisi.
diantaranya satu perempuan berinisial DS (30) dan dua laki-laki berinisial ES (45) serta T (46), mereka diketahui melakukan pengiriman TKW ilegal ke negara Uni Emirat Arab (UEA), Korbannya diketahui adalah Daenah (33) warga Desa Pranggong, Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu.
Mirisnya, akibat perbuatan pelaku, korban diketahui juga mendapat perlakuan kasar dari majikannya saat bekerja.
“Ada satu orang korban yang saat ini tengah kita tangani,” ujar dia.
Menurut Kapolres, kasus TPPO sekarang telah mendapat perhatian penuh dari Kapolri. Polres Indramayu pun berkomitmen akan membongkar kasus-kasus TPPO yang marak terjadi di Wilayah Kabupaten Indramayu.
“Para pelaku sudah berhasil diamankan. Ternyata mereka memiliki perannya masing-masing,” ujarnya.
Sebagaimana dijelaskan dalam konferensi, DS berperan sebagai petugas lapangan yang mencari korban, T sebagai sponsor, dan ES sebagai koordinator untuk merekrut calon TKW Ilegal di wilayah Indramayu.
Modus operandinya untuk mengelabui korban, para pelaku diketahui diberi uang sebesar Rp 3 juta kepada korban secara bertahap supaya mau diberangkatkan ke Emirat Arab. Selain itu korban juga dijanjikan akan dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga dengan imbalan gaji sebesar Rp 5 juta setiap bulanya.
“Sekitar akhir bulan Januari korban diberangkatkan menuju UEA,” jelas Kapolres.
Tetapi setelah bekerja, lanjutnya, bulan pertama dan kedua tidak kunjung digaji. Baru pada bulan ketiga korban akhirnya mendapatkan gaji, itupun yang diberikan hanya sebesar 1.200 dirham atau sekitar Rp 4,5 juta saja.
“Khusus kasus TPPO ini akan terus kami dalami lebih lanjut” Pungkasnya.
Penulis: Cartono
Editor: Fajar Virgyawan Cahya
Previous articleJaga Kesehatan, Kalapas Padang Sidempuan Resmikan Depot Air Bagi Warga Lapas
Next articleTMMD ke-116 Kodim 0204/DS Ditutup Kasad Jenderal TNI, Dudung: Cukup Memuaskan!