DPR Minta Nakes Jangan Menyetop Layanan Kesehatan karena Menolak RUU Kesehatan

Nurhadi
Nurhadi

Jakarta, PONTAS.ID – Anggota Komisi IX DPR, Nurhadi meminta kepada tenaga kesehatan atau organisasi profesi kesehatan agar tidak melakukan ancaman untuk menyetop pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Pasalnya, jika sampai para nakes melakukan hal tersebut maka akan dirugikan adalah masyarakat.

Menurut Nurhadi, Nakes jangan hanya mementingkan kelompok atau organisasi saja, namun pikirkan juga bagaimana nasib masyarakat harus membutuhkan layanan kesehatan.

“Jangan mengorbankan kepentingan lebih besar/masyarakat daripada kepentingan kelompok, karena masyarakat butuh layanan kesehatan,” katanya, Selasa 6 Juni 2023.

Lebih lanjut politikus NasDem ini mengatakan, pihaknya siap menerima teman-teman dari nakes dari berbagai asosiasi untuk duduk bersama serta membahas poin mana membuat nakes keberatan.

“Kapanpun kita siap mendiskusikan untuk tujuan Kepentingan kesehatan nasional,” ujar legislator dapil Jatim VII ini.

Previous articleKewajiban Pemimpin Adalah Meningkatkan Pendapatan Warganya
Next articleMPR: RUU Omnibus Law Kesehatan Berpotensi Menyengsarakan Masyarakat