Serap Suara Masyarakat, Kapolsek Buay Madang Pimpin Giat Jum’at Curhat

Oku Timur, PONTAS.ID – Kapolsek Buay Madang Polres Oku Timur Polda Sumsel,  Akp Yudhi Cahyono pimpin giat Jum’at Curhat yang merupakan Program Prioritas Kapolri yang bertujuan untuk menyerap suara dari masyarakat secara langsung bersama Anggota. Kegiatan kali ini bertempat di Kantor Desa Pisang Jaya, Kecamatan Buay Madang. Biar tersebut dihadiri Kepala Desa beserta perangkat desa, Toda, Toga dan Warga desanya, Jum’at (10/3/2023).

“Giat Jumat curhat ini salah satunya adalah menampung keluhan masyarakat khususnya warga di wilayah hukum Polsek Buay Madang, bebas mau menyampaikan apapun berkaitan dengan layanan kepolisian maupun gangguan kamtibmas yang terjadi di masyarakat,” ungkapnya.

Sebelumnya, pihaknya menyampaikan juga kepada masyarakat apabila ada Informasi tentang Tindak Pidana agar segera menginformasikan melalui Nomor WhatsApp Bantuan Polisi ( 0813 70002 110) yang telah disosialisasikan melalui Medsos, Papan bicara, Sticker, Banner, dan lainnya.

“Kami menghimbau kepada masyarakat tentang larangan memutar musik Remix atau DJ Orgen tunggal di tempat hajatan, apabila masih ditemukan orgen tunggal memutar music remix atau dj, akan langsung kami bubarkan, tuan rumah dan kepala desa kami panggil ke Polsek,” ucap Kapolsek Buay Madang, Akp Yudhi Cahyono.

Menanggapi Issue yang masih beredar terkait penculikan anak, Kapolsek meminta agar masyarakat tidak mudah terprovokasi dan tidak boleh main hakim sendiri apabila ditemukan adanya dugaan penculikan anak segera Koordinasikan ke Polsek.

“Untuk Pemerintahan Desa dan masyarakat menindak lanjuti terkait issue yang beredar di medsos agar lebih bijak lagi ya, dan kami imbau kepada warga masyarakat yang mengumpulkan orang banyak atau acara hajatan untuk mengajukan surat izin kegiatan keramaian minimal 7 hari sebelum pelaksanaan,” jelasnya.

Tambahan informasi, seperti giat jum’at curhat sebelumnya di sela kegiatan Kapolsek Buay Madang menjawab pertanyaan dari warga di  sesi tanya jawab antara masyarakat dan Polsek yang selama ini belum diungkapkan.

Penulis: M Abdi

Editor: Fajar Virgyawan Cahya

Previous articleTemui Khofifah, LaNyalla Perjuangkan Aspirasi Guru Honorer Tak Masuk Formasi PPPK
Next articleRaih WTP Sembilan Kali, DPRD Puji Bupati Pasuruan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here