Oku Timur, PONTAS.ID–Kapolsek Buay Madang, Akp Yudhi Cahyono Himbau kepada masyarakat untuk menitipkan kendaraan atau berkas-berkas penting di Polsek saat ditinggal mudik lebaran. Polsek Buay Madang siap membantu pemudik yang khawatir meninggalkan kendaraan atau berkas penting mereka ketika ditinggal mudik lebaran, guna antisipasi tindak kejahatan saat tinggalkan rumahnya, Rabu (19/4/2023).
“Masyarakat yang hendak mudik ke kampung halaman bisa menitipkan kendaraan dan berkas di Mako Polsek tanpa was was saat ditinggal mudik, sebelum ditinggal mudik pastikan rumah dalam keadaan aman cek pintu, jendela sudah terkunci, kompor sudah dimatikan dan kasih lampu penerangan di luar rumah,” kata Kapolsek Buay Madang, Akp Yudhi Cahyono.
Kapolsek mempersilakan layanan penitipan kendaraan dari hari ini dan diketahui ini sesuai atensi Polda Sumsel yang sudah jauh jauh hari diinformasikan kepada masyarakat yang sedang mudik lebaran.
“Warga yang hendak menitipkan kendaraan atau berkas penting di Polsek bisa disampaikan langsung ke Bhabinkamtibmas di desa binaan atau datang langsung ke Polsek buay madang dengan membawa dokumen kepemilikan kendaraan seperti STNK dan identitas diri seperti KTP atau SIM serta berkas yang mau dititipkan,” jelasnya.
Kapolsek menambahkan layanan penitipan kendaraan ini merupakan langkah inovasi dan juga bagian dari pelayanan Polri terhadap masyarakat agar barang berharga seperti kendaraan bisa terjaga aman dengan baik.
“Jadi masyarakat bisa menitipkan kendaraan bermotor saat ditinggal mudik di tempat yang sudah kami siapkan dan untuk penitipan kendaraan ini tidak dipungut biaya alias gratis, pemilik hanya perlu membawa dan menunjukkan surat-surat kendaraan dan identitas diri.
“Dengan menitipkan kendaraan atau berkas penting di Polsek, lebih aman dan lebih terjaga karena anggota kami selalu jaga selama 24 jam, selanjutnya selamat merayakan hari raya hati hati dijalan utamakan keselamatan” tutupnya.
Penulis: Abdi N
Editor: Fajar Virgyawan Cahya