Pasuruan, PONTAS.ID – Pabrik pengolahan bahan mentah jamu (ekspor) yang berada di Dusun Puntir , Desa Martopuro, Kecamatan Purwosari , Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur telah di sorot oleh Anggota Komisi 3:DPRD Kabupaten Pasuruan .
Pasalnya, pabrik yang berdiri tegak di tengah lingkungan Masyarakat Dusun Puntir terutama di Wilayah legislatif tidak kantongi ijin lengkap dan masih beroperasi .
Anggota komisi 3 DPRD Kabupaten Pasuruan Rudi Hartono saat dikonfirmasi melalui handphone genggamnya mengatakan, dirinya merasa tidak tahu terkait pabrik yang tidak ada ijinnya di wilayahnya sendiri.
“Saya berharap pihak penegak Perda atau Dinas terkait harus memberi sanksi peringatan 1,2,3 kali jika memang tidak ada respon pihak Dinas terkait harus menutupnya kalau memang itu Pabrik yang belum kantongi ijin,” jelasnya Jumat (24/2/2023)
Terutama, lanjutnya, Dinas terkait Satpol PP, dan jangan sampai ada pembiaran terhadap pabrik jamu tersebut yang belum mengantongi ijin lengkap.
Sebagai tokoh masyarakat di Wilayah Purwosari dan juga anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Rudi Hartono akan segera lakukan Sidak (inspeksi mendadak) tentang kebenaran keberadaan Pabrik Jamu tersebut .
Penulis: Abdullah
Editor : Fajar Virgyawan Cahya


















