Awas Terlewat! KAI Mulai Jual Tiket Lebaran H-45 Keberangkatan

Ilustrasi transportasi Kereta Api Penumpang Jarak Jauh

Jakarta, PONTAS.ID – PT Kereta Api Indonesia (Persero) membuka penjualan tiket kereta api pada masa Angkutan Lebaran 1444 H mulai Minggu,26 Februari 2023 untuk jadwal keberangkatan 12 April 2023.

Pemesanan tiket dapat dilakukan melalui aplikasi KAI Access, web kai.id, serta seluruh channel resmi penjualan tiket KAI lainnya.

Khusus Angkutan Lebaran kali ini, KAI menerapkan kebijakan dengan aturan menjual tiket mulai H-45 sebelum keberangkatan.

“Sehingga per 26 Februari 2023, pelanggan sudah dapat membeli tiket untuk keberangkatan 12 April 2023,” ungkap VP Public Relations KAI, Joni Martinus, siang tadi.

Pada kondisi normal, kata Joni, selain di luar masa Angkutan Lebaran, KAI menerapkan kebijakan untuk penjualan tiket KA Jarak Jauh mulai H-30 sebelum keberangkatan.

“Perubahan ini dilakukan untuk semakin meningkatkan pelayanan serta memberikan kesempatan bagi masyarakat dalam merencanakan perjalanannya dengan kereta api pada masa Angkutan Lebaran,” terangnya.

Tepat Waktu
KAI mengingatkan kepada calon pelanggan agar teliti dalam menginput tanggal, rute, serta data diri pada saat melakukan pemesanan.

“Rencanakan perjalanan sebaik mungkin termasuk estimasi perjalanan menuju stasiun. Jangan sampai keliru dan akhirnya tidak bisa mudik Lebaran,” kata Joni mengingatkan.

Dalam rangka menghadapi Angkutan Lebaran ini, KAI akan melakukan berbagai kesiapan baik pada sarana, prasarana, maupun sumber daya manusia.

KAI bersama seluruh stakeholder akan melaksanakan kegiatan Ramp Check atau inspeksi keselamatan Standar Pelayanan Minimum di seluruh wilayah operasi kereta api.

“Para petugas KAI juga terus dipersiapkan untuk mewujudkan keamanan dan keselamatan perjalanan kereta api,” ujarnya.

Untuk informasi lebih lanjut terkait penjualan tiket pada masa Angkutan Lebaran, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email [email protected], atau media sosial KAI121.

“KAI mengajak masyarakat agar menggunakan kereta api sebagai transportasi di masa Angkutan Lebaran yang aman, nyaman, dan tepat waktu,” tutup Joni.

Penulis: Pahala Simanjuntak
Editor: Rahmat Mauliady
Previous articlePerlu Gerakan Skrining Kesehatan Ibu dan Balita untuk Cegah Bertambahnya Kasus Stunting
Next articleTurunkan Angka Stunting, Adara Rilis Program TUNAS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here