Naikkan Pangkat 1.867 Personel Polda Metro Jaya, Ini Pesan Irjen Fadil

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran //Foto: Bid. Humas Polda Metro Jaya

Jakarta, PONTAS.ID – Mengawali tahun 2023, Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran memimpin upacara kenaikan pangkat 1.867 personel Polda Metro Jaya. Para personel ini memperoleh kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi.

“Personel Polda Metro Jaya yang naik pangkat sebanyak 1.867 personel dengan rincian perwira sebanyak 693 personel dan bintara/tamtama sebanyak 1.174 personel,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Senin (2/1/2023).

Upacara kenaikan pangkat ini digelar di gedung Balai Pertemuan Metro Jaya dan dihadiri seluruh pejabat utama Polda Metro Jaya.

“Ini merupakan bentuk penghargaan institusi kepolisian kepada personel yang dinilai mampu dan sudah memenuhi syarat untuk mengemban pangkat setingkat lebih tinggi dari pangkat Pamen hingga pangkat Tamtama,” ujar Zulpan.

Zulpan mengatakan dalam arahan yang telah disampaikan Kapolda Metro Jaya, para personel yang memperoleh kenaikan pangkat hari ini diharapkan mampu mengemban tugas lebih baik dan humanis.

Para personel kata Zulpan, diminta bersikap lebih profesional dan menjadi pelayan di tengah masyarakat.

Dengan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi, diharapkan personel Polda Metro Jaya dapat menjadi Polri yang Presisi serta mampu mengemban tugas pokoknya.

“Yntuk terus melindungi, terus mengayomi dan terus melayani masyarakat dengan lebih humanis dan profesional dengan tetap berpedoman kepada Tribrata dan Catur Prasetya,” tutur Zulpan.

Berikut Rincian Personel Polda Metro Jaya yang Memperoleh Kenaikan Pangkat:

Perwira
AKBP 42 personel
Kompol  95 personel
AKP 178 personel
Iptu 298 personel
Ipda 80 personel

Bintara/Tamtama
Aiptu 105 personel
Aipda 415 personel
Bripka 229 personel
Brigadir 337 personel
Briptu    87 personel
Bharaka  1 personel

Penulis: Pahala Simanjuntak
Editor: Rahmat Mauliady

Previous articleKritik Perppu Ciptaker, MPR: Seharusnya Presiden Laksanakan Putusan MK, Bukan Malah Membuat Perppu
Next articleBangun Semangat Bersama untuk Wujudkan Kemandirian Bangsa