Indramayu, Pontas.ID– Kepolisian Resort Indramayu beserta jajaran Polda Jabar menggelar press release akhir tahun terkait capaian sepanjang tahun 2022. Kegiatan tersebut bertempat di Mako Polres Indramayu, Jawa Barat, Rabu (28/12/2022).
Kapolres Indramayu, AKBP M. Lukman Syarif kepada awak media menjelaskan, bahwa keberhasilan Polres Indramayu dari bulan Januari sampai dengan Desember 2022, berupa pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan narkoba oleh Sat Narkoba mengungkap 85 kasus, 102 orang tersangka dengan barang bukti, daun ganja kering sebanyak 3,4 kilogram (3.400 gram), Sabu 218, 33 gram, obat keras terbatas 64.850 butir dan psikotropika 173 butir.
“Untuk prosentase penyelesaian 85 %, 72 kasus selesai dan 13 kasus proses sidik,” ungkapnya.
Lanjut disampaikannya, adapun tindak pidana yang di tangani Sat Reskrim dan Polsek jajaran, dengan jumlah 1.065 kasus, selesai 1.124 kasus, kasus menonjol seperti percobaan pembunuhan dengan korban seorang ustadz, kasus pembunuhan dengan korban guru ngaji LDII di Jatibarang, pembunhan seorang wanita di kost-kostan Indramayu yang kenal melalui aplikasi kencan online, pembunuhan anak kandung terhadap bapak kandung, serta pembunuhan adik ipar oleh kaka ipar di Karangsong Indramayu.
Selain itu, kasus curas Grab dengan korban dibunuh dan dilakban, curas jambret seorang guru di Karangampel, curas jambret terhadap dua orang remaja perempuan di Sindang serta curas di toko Waralaba, tindak pidana khsus 4 kasus BBM subsidi serta kasus pupuk subsidi.
Sedangkan untuk kasus Tipikor ada 4 kasus, diantaranya korupsi pengadaan bahan dan peralatan penanggulangan bencana non alam Covid-19 (masker kain scuba) senilai 4,6 M, korupsi terhadap anggaran dana desa serta pungli oknum camat.
“Untuk prosentase penyelesaian 105, 53%,” kata Lukman Syarif.
Lukman menghimbau kepada seluruh jajaran anggota Polres Indramayu, bahwa tantangan tugas pihaknya dalam menciptakan situasi kamtibmas di Kabupaten Indramayu memerlukan perencanaan yang matang dan adanya kerjasama yang serius.
Untuk itu Kapolres berharap pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, untuk bersama-sama memberantas penyakit masyarakat.
“Mudah-mudahan dengan apa yang kita lakukan ini bisa menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Indramayu,” tutupnya.
Penulis: Cartono
Editor: Fajar Virgyawan Cahya




























