Karawang, PONTAS.ID – Polda Jawa Barat khususnya satuan Ditreskrimun menggerebek lokasi griya pijat di D’Crwon Spa di Jalan Ahmad Yani, Karawang Barat pada Senin (13/11/2017) malam. Dalam penggerebekan ini, puluhan perempuan di bawah umur diduga sebagai terapis diamankan petugas.
Berdasarkan pantauan wartawan, para perempuan itu keluar sambil menundukkan kepala dan menutupi muka. Oleh petugas, mereka dibawa ke Mapolda Jabar dengan empat mobil minibus.
Ada juga puluhan terapis yang tidak diangkut. Mereka juga keluar dari bangunan spa sambil menundukkan kepala dan beberapa di antaranya menutupi muka dengan benda seadanya.
Salah seorang pelanggan, Wira, mengaku saat itu tengah menunggu antrean. Dia tak luput dari pemeriksaan identitas petugas. Petugas juga menyisir seluruh ruangan yang kebetulan penuh dengan pengunjung.
“Tadi saya dengar ada terapis dan pelanggan dalam keadaan bugil, diduga sedang berbuat esek-esek. Bahkan ditemukan kondom yang sudah dipakai. Petugas juga menemukan satu kotak kondom,” ujarnya.
Petugas saat itu juga langsung memasang garis polisi dan menggembok D’Crown Spa.
Namun, saat dimintai konfirmasi soal penggerebekan itu, petugas mengarahkan untuk menghubungi Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus. Namun, hingga berita ini diturunkan, Yusri belum belum memberikan jawaban.
Penulis: Luki Herdian