Perempuan Perlu Literasi Digital untuk Mencegah Kejahatan Digital

Jakarta, PONTAS.ID – Workshop Peningkatan Literasi Digital Untuk Komunitas dengan tema “Literasi Digital Kaum Perempuan Untuk Kemaslahatan Umat” baru saja dilaksanakan di RA Suites Simatupang, Jakarta.

Kegiatan workshop ini merupakan kerjasama antara DPP Pengajian Al-Hidayah dengan Pusat Data dan Informasi Kemendikbudristek RI yang menghadirkan perwakilan ibu – ibu dari 32 provinsi yang ada di Indonesia.

Acara ini dibuka secara daring oleh Mendikbudristek, Nadiem Makarim, yang mengungkapkan pentingnya peran Muslimah dalam membangun peradaban bangsa. Nadiem menegaskan bahwa Kemendikbudristek RI selalu berupaya memperjuangkan kesetaraan gender termasuk penerapannya dalam merdeka belajar. Salah satu buktinya adalah dengan menerbitkan peraturan terkait pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi.

Hal ini didukung oleh Kepala Pusat Data dan Informasi Kemendikbudristek RI, Muhammad Hasan Chabibie yang menyampaikan bahwa pengguna internet terbanyak kedua di Indonesia saat ini adalah ibu rumah tangga dengan penetrasi internet sebesar 210.026.769 jiwa dari 272.682.600 jiwa penduduk Indonesia.

Wakil Ketua DPP Pengajian Al-Hidayah, Siti Marhamah dalam sambutannya menyampaikan bahwa perempuan merupakan kaum yang rentan menjadi korban kejahatan online diantaranya korban hoaks, kekerasan seksual, maupun pinjaman online.

Hetifah Sjaifudian, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, perempuan Indonesia usia produktif terutama pada usia 18-24 tahun adalah pengguna sosial media terbesar di Indonesai terutama Instagram.

“Mereka menggunakan sosial media untuk melihat-lihat, berbagi status, berbagi berita online, mencari teman maupun berjualan produk,” katanya, Selasa (13/12/2022).

Namun, Hetifah juga mengungkapkan bahwa kekerasan pada perempuan secara online juga semakin marak terutama di masa pandemi dimana kasus ini terus meningkat hingga puncaknya pada tahun 2021 mencapai 1.721 kasus. Setidaknya kasus yang sering terjadi adalah penyebaran konten porno, peretasan dan pemalsuan akun, hingga pendekatan untuk memperdayai (grooming).

Untuk itu, Hetifah menegaskan bahwa perempuan Indonesia perlu memiliki 10 kompetensi literasi digital. Selain itu Hetifah juga berbagi tips dalam menggunakan media yaitu agar perempuan tidak asal memposting konten di sosial media, tidak perlu detail mencantumkan informasi, menjaga etika dalam menggunakan media, selalu waspada dan jangan langsung percaya berita yang disebarkan media, hingga mem-filter akun-akun yang diikuti untuk mendapatkan informasi akurat.

Penulis: Luki Herdian

Editor: Pahala Simanjuntak

Previous article6 Kepala Dinas dan 3 Staf Ahli Pemkab Asahan Ikuti Uji Kompetensi
Next articleJokowi Teken Perppu Pemilu, Guspardi Gaus: Segera Kirim ke DPR

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here