Bupati Banjar Sampaikan Raperda Tentang Perubahan APBD TA 2022

Kabupaten Banjar, PONTAS.ID – Bupati Banjar H Saidi Mansyur telah menyampaikan raperda perubahan APBD tahun 2022. Perubahan ditandai dengan naiknya target pendapatan transfer dan turunnya prediksi penerimaan pembayaran. Juga menyediakan belanja pegawai PPPK bidang pendidikan dan kesehatan.

Menurut Saidi Mansyur, APBD Perubahan Tahun 2022 sudah disampaikan saat Paripurna DPRD Banjar 2 hari yang lalu.”Karena ada penambahan dana transfer dari pemerintah pusat sekitar Rp 709.444.866.670, angka itu berdasarkan peraturan Presiden Nomor 98 tahun 2022,” ungkapnya di Martapura, Sabtu (27/8/2022).

Selanjutnya, berdasarkan audit BPK RI, ada pengurangan target penerimaan SILPA tahun anggaran 2021 sebesar Rp 94.270.559.216. Secara keseluruhan, raperda perubahan harus dilaksanakan karena ada perbandingan antara jumlah pendapatan dengan jumlah belanja.

Sehingga, menimbulkan selisih negatif atau defisit anggaran. Namun defisit tersebut dapat ditutup, dengan memanfaatkan sumber penerimaan pembiayaan sehingga dapat diperoleh anggaran yang berimbang.

 

Penulis: Muhammad Amin

Editor: Rahmat Mauliady

 

Previous articleDorong Ketahanan Pangan, RSI Jadi bagian Blue Food Partnership
Next articleTepat 1 Januari 2024, NIK Resmi Jadi Nomor NPWP

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here