Capai Standar Internasional Ikan Tilapia, RSI Diganjar Empat Kali Sertifikasi ASC

SERGAI, PONTAS.ID – Regal Springs Indonesia (RSI) sebagai produsen budidaya ikan Tilapia di Indonesia berhasil meraih sertifikasi Aquaculture Stewardship Council (ASC) untuk keempat kalinya sejak 2012. Tahun ini, RSI kembali memperoleh sertifikasi ASC untuk komoditas ikan Tilapia yang merujuk pada prinsip keberlanjutan ASC.

Demikian disampaikan Rudolf Hoeffelman selaku Managing Director Regal Springs Indonesia, melalui rilisnya kepada media ini, Senin (1107/2022).

Menurut Rudolf Hoeffepman, penca paian standar internasional ASC adalah salah satu bentuk komitmen perusahaan dalam mendukung pemerintah sebagai kontributor perekonomian di Indonesia. Dari total produksi tahunan, 89% di antaranya untuk memenuhi permintaan Tilapia premium di market global, khususnya USA, Eropa dan Asia, serta penetrasi di pasar domestik.

“Dengan pemenuhan standar ekolabel ini, kami berharap dapat ikut berperan menjaga sumber daya perikanan untuk masa depan, serta peningkatan daya saing produk perikanan di pasar domestik dan internasional,” tukas Rudolf Hoeffelman.

Marcos Moya selaku Global Outreach Lead Aquaculture Stewardship Council, dalam kesempatan itu menambahkan, kalau tujuan sertifikasi ASC sendiri adalah mentransformasi industri budidaya perikanan ke strandarisasi yang lebih tinggi, melalui serangkaian program sertifikasi yang komprehensif yang menitikberatkan pada keberlanju tan lingkungan, serta sosial budaya perikanan.

“Di sinilah peran ASC, menjadikan industri akukultur dan produknya bernilai tambah dengan tetap meminimalisir dampak negatifnya terhadap lingkungan,” jelas Marcos Moya.

Marcos juga menambahkan,dengan memenuhi sertifikasi ekolabel ASC ini, produsen dan industri akukultur berperan besar untuk menjaga masa depan sumber daya perikanan dan meningkatkan daya saing produk ikan Indonesia di pasar global,” tambahnya.

Fitri Anggraini selaku Communication Manager RSI juga menambahkan, adapun parameter yang dijadikan acuan untuk mendapatkan sertifikasi ASC ini, di antaranya: Kepatuhan terhadap semua peraturan perundang-undangan yang berlaku baik nasional maupun lokal; Kesesuaian lokasi budidaya perikanan dengan konservasi keanekaragaman hayati dan ekosistem alami; Pelaksanaan budidaya dengan mempertimbangkan masyarakat sekitar; Praktik budidaya yang bertanggungjawab; Penggunaan sumber daya yang ramah lingkungan dan bertanggungjawab dan lainnya.

“Indonesia saat ini menjadi negara peringkat kedua, yang memiliki nilai ekspor tertinggi di pasar ekspor global untuk ikan Tilapia beku dan ikan Tilapia sendiri termasuk 10 besar ekspor perikanan Indonesia”,paparnya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 202, lanjut Fitri, volume ekspor ikan Tilapia dalam tiga tahun terakhir mengalami peningkatan, bahkan selama masa pandemi Covid-19 nilai ekspor ikan Tilapia aik sebesar 17,13% dari total nilai USD66,96juta di tahun 2019 menjadi USD78,43 juta di tahun 2020.

Sebagai bagian dari pemenuhan standar lingkungan di wilayah operasional perusahaan, RSI memiliki program Lake Water Assurance Program; program rutin uji sampling kualitas air di Danau Toba, serta inisiatif lain untuk pemberdayaan masyarakat di bidang sosial, kesehatan, pendidikan dan lingkungan melalui program Kami Peduli,” pungkasnya.

Penulis: Andy Ebiet

Editor: Rahmat Mauliady

Previous articleTebar 1,5 Juta Paket Kurban Hingga ke Malaysia, HNW Gunakan Plastik Ramah Lingkungan
Next articleDitjen Bina Pemdes Salurkan Sapi dan Kambing di Hari Raya Idul Adha