ADVERTORIAL
Kabupaten Banjar, PONTAS.ID – Bupati Banjar H Saidi Mansyur melepas 223 jemaah calon haji di Masjid Nurul Iman Desa Indrasari Kecamatan Martapura, Rabu (08/06/2022).
Terjadi pengurangan jemaah asal Kabupaten Banjar akibat regulasi kerajaan Saudi Arabia. Seharusnya 414 orang, akibat kebijakan membatasi usia JCH yang bisa berangkat yaitu 65 tahun. Sehingga banyak yang tidak bisa ikut melaksanakan rukun Islam terakhir.
Saidi Mansyur mengatakan, haji sempat tertunda selama 2 tahun gara gara pandemi melanda seluruh dunia termasuk menimpa Arab Saudi.
“Hanya yang bisa memenuhi syarat yang mendapat izin berangkat dari pemerintah Saudi Arabia,” ucap Saidi.
Kepala Kemenag Banjar H Najwan Noor menambahkan, pemerintah berkewajiban memberikan pelayanan bimbingan terbaik terhadap jemaah dari keberangkatan hingga kembali ke tanah air.
Kuota calon haji untuk Kalimantan Selatan sebanyak 1.723 orang dan untuk JCH Kabupaten Banjar sebanyak 223 orang.
Dalam acara ini juga diserahkan bingkisan kepada JCH tertua, atas Syahran Muhri Sidik (64) dari desa Pematang Baru, Kecamatan Martapura Timur. Sementara JCH termuda Saudah Asnawi Anang (20) dari Desa Astambul serta ketua rombongan Muhammad Abduh.
Pelepasan JCH ini juga dihadiri Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyie, Asisten Perekonomian Pembangunan H Masruri, Forkopimda Banjar, Pimpinan Bank Kalsel KC Martapura dan Pimpinan BSI KC Martapura.
Penulis: Muhammad Amin
Editor: Fajar Virgyawan Cahya



























