Lawan Hotman Paris, Ketum FBI: Tidak Ada Gigi Mundur!

Jakarta, PONTAS ID – Ketua Umum Forum Batak Intelektual (FBI) Leo Situmorang kembali menegaskan bahwa pihaknya tetap melanjutkan proses hukum yang menjerat pengacara Hotman Paris Hutapea.

Hal ini diungkapkannya usai mendampingi salah satu saksi bernama M Elfrid Butar Butar yang menjalani pemeriksaan kedua atas kasus dugaan tindak pidana menyebarkan informasi dan dokumen elektronik yang bermuatan asusila di Polda Metro Jaya.

“Proses hukum yang telah berjalan akan kita kawal sepenuhnya. Untuk perkara yang menjerat Bung Hotman tidak ada gigi Mundur bagi kami. Kami serahkan seluruh proses hukum ini kepada penyidik,” ujarnya kepada PONTAS.id di perkarangan Polda Metro Jaya pada Rabu (8/6/22).

Leo juga berpesan kepada Hotman Paris untuk tidak menggiring opini publik. Sebab, semua laporan yang pihaknya buat telah dipertimbangkan dengan matang bedasarkan fakta dan data yang ada.

“Jadi jangan menggiring opini publik seakan-akan kami melaporkannya lantaran berdansa-dansa, itu tidak benar. Penyidik pun pasti akan menolak laporan kami jika tidak bedasarkan fakta yang ada. Dan satu lagi, ingat! FBI tidak pernah diperalat oleh Razman Nasution, laporan ini murni dari kami sebagai sosial kontrol berbasis massa,”. Tandasnya

Pada kesempatan ini, sekjend FBI, Dim Sitompul mengungkapkan bahwa salah satu saksi yang juga merupakan pengurus bidang hukum DPP FBI telah menjalani pemeriksaan selama 5 jam dan menerima 25 pertanyaan dari penyidik Polda Metro Jaya.

“Sebagai warga negara yang baik maka kami memenuhi undangan dari Polda metro untuk menjalani pemeriksaan. Semua pertanyaan telah dijawab dengan baik oleh saudara saksi. Intinya, pertanyaan seputar laporan yang dilaporkan oleh lembaga bantuan hukum FBI,” ujar sekjend FBI

Ke depan, dirinya menyerahkan seluruh langkah hukum kepada penyidik. Namun, pihaknya optimis akan memenangkan perkara tersebut.

“Semua bukti dan fakta sudah kita serahkan. Kami akan fokus dan optimis akan menang,” tutupnya

 

Penulis: Rahmat Mauliady

Editor: Fajar Virgyawan Cahya

Previous articleNegara Dijalankan Suka-suka oleh Koalisi Besar Eksekutif-Legislatif
Next articleMPR Apresiasi University of Nottingham Jadikan Sulsel Sebagai Daerah Riset Energi Terbarukan