Panas! KPK Dalami Dugaan BPK Terima Suap Korupsi Ade Yasin

Jakarta, PONTAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan cara Bupati Bogor AY melakukan praktik korupsi. KPK menduga AY mengumpulkan sejumlah uang untuk dana operasional tim pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama proses audit laporan keuangan Pemkab Bogor berlangsung.

“AY mengumpulkan sejumlah uang yang kemudian diduga diberikan kepada tersangka ATM dan kawan-kawan sebagai dana operasional pemeriksa selama proses audit berlangsung,” terang Juru Bicara Penindakan, Ali Fikri kepada wartawan PONTAS.id, melalui aplikasi Whatapp, Rabu (18/5/2021).

Sebelumnya, dalam keterangan tersebut KPK mengonfirmasi melalui pemeriksaan kepada sembilan saksi untuk tersangka AY dan kawan-kawan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/5/2022) kemarin.

Adapun sembilan saksi itu yakni :

1. Yeni Naryani selaku PNS/ Kasubbid Akuntansi BPKAD Kab. Bogor.
2. Irman Gapur selaku PNS/ PPK di RSUD Ciawi Bogor.
3. Yukie Meistisia Anandaputri selaku PNS/ Wakil Direktur RSUD Ciawi Bogor.
4. Arif Rahman selaku Kepala Bappenda Kab. Bogor.
5. Nadia Septiyani selaku Staf outsourcing di Bagian Keuangan Sekretariat Daerah Kab. Bogor.
6. Tubagus Hidayat selaku Staf outsourcing di Bagian Keuangan Sekretariat Daerah Kab. Bogor.
7. Deri Harianto selaku PNS/ Staf Bagian Keuangan Sekretariat Daerah Kab. Bogor.
8. Mika Rosadi selaku PNS/ Staf di Bappenda Kab. Bogor.
9. Iwan Setiawan selaku PNS/ Staf Dinas PUPR Kab. Bogor.

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor Tahun Anggaran 2021

Tersangka tersebut yaitu sebagai pemberi (AY) Bupati Bogor, (MA) Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor, (IA) Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor dan (RT) PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor.

Selanjutnya, tersangka sebagai penerima suap, yaitu (ATM) pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis, (AM) pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor, (HNRK) pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa dan (GGTR) pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa.

Penulis: Fajar Adi Saputra
Editor: Ahmad Rahmansyah

Previous articleDari Candi Prambanan, Menkominfo Tunjukkan Semangat Presidensi G20 Indonesia
Next articleDukung Adopsi Teknologi, Menkominfo: Pemerintah Bangun Infrastruktur Digital Indonesia