Batam, PONTAS.ID – Aliansi Mahasiswa yang ada di Kota Batam dan Kota Tanjungpinang hari ini serentak menggelar unjuk rasa dan penyampaian pendapat di muka umum. Di Kota Batam aksi dilaksanakan di depan Kantor DPRD Kota Batam dan di Tanjungpinang aksi berlangsung di Depan Kantor DPRD Provinsi Kepri, Dompak, Senin (11/04/2022).
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt di ruang kerjanya, Mapolda Kepri, Batam, Selasa (12/02/2022) mengatakan, sebanyak 152 Personel Polri disiagakan dalam rangka pengamanan aksi yang berlangsung di depan kantor DPRD Kota Batam dan pengamanan di depan Kantor DPRD Propinsi Kepri Dompak.
“Diterjunkan personel Polri sebanyak 165 dan di backup oleh Brimob Polda Kepri, TNI dan Sat Pol PP dengan jumlah 380 Personel. Di samping itu disiagakan juga 200 Personel On Call yang terdiri dari 100 Brimob Polda Kepri dan 100 Dit Sabhara Polda Kepri,” kata Harry.
Pada saat meninjau aksi mahasiswa di depan DPRD Kota Batam, Goldehardt mengingatkan Penyampaian pendapat di muka umum yang telah di atur dalam undang-undang akan di jamin oleh undang-undang.
“Namun kita perlu sama-sama memperhatikan juga bahwa selain penyampaian pendapat di muka umum di jamin oleh undang-undang, juga ada kewajiban dari mereka atau yang akan melaksanakan unjuk rasa untuk menjaga ketertiban umum dan juga menghormati hak-hak masyarakat lain nya,” ujarnya.
“Silahkan menyampaikan pendapat di muka umum secara santun, bijak dan karena saat ini dalam masa pandemi Covid-19 tetap menjaga protokol kesehatan,” ungkapnya.
Mengingat saat ini Ramadhan, Harry mengajak semuanya untuk menciptakan suasana yang sejuk dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Untuk wilayah Kepri sendiri menurutnya penyampaian orasi dalam keadaan kondusif, ini menunjukkan kedewasaan masyarakat dan mahasiswa dalam menyampaikan pendapat di muka umum.
Seperti yang diketahui dalam aksinya ada beberapa poin orasi yang disampaikan oleh para Mahasiswa diantaranya, menolak penundaan pemilu 2024, menolak amandemen UUD 1945, meminta agar dapat menstabilkan bahan-bahan pokok dan menolak kenaikan harga BBM.
Penulis : Sukma Andri Stungky
Editor : Fajar Virgyawan Cahya
























