Pemenuhan Hak Tanah untuk Eks GAM Upaya Sejahterakan Rakyat Aceh

Jakarta, PONTAS.ID – Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani menerima delegasi mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) melalui Komite Peralihan Aceh (KPA) antara lain yakni Abu Rada, Tengku Ayub dan Juru Bicara Partai Aceh, Azhari Cage. Pertemuan itu digelar di ruang kerja Muzani yang juga dihadiri oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Jalil di Nusantara III, Gedung MPR, Kamis (24/3/2022).

Agenda ini merupakan upaya untuk memfasilitasi pemenuhan hak-hak atas tanah eks kombatan GAM yang diatur dalam perjanjian Helsinski. Perjanjian Helsinski adalah nota kesepakatan antara pemerintah Republik Indonesia dan GAM yang ditandatangani di Helsinki pada 15 Agustus 2005.

Salah satu yang disebutkan dalam perjanjian tersebut adalah hak atas tanah terhadap 3 ribu eks kombatan GAM yang masing-masing dari mereka berhak mendapatkan tanah seluas 2 hektare.

“Baru saja kami menerima penyerahan daftar nama dari 3 ribu nama eks kombatan GAM dari Komite Peralihan Aceh kepada Menteri ATR atau Kepala BPN Sofyan Jalil. Ini merupakan inisiatif kami untuk memfasilitasi demi menjaga komitmen kita bersama untuk menegakkan kedaulatan negara, serta memperkuatan spirit nasionalisme demi tegak Merah Putih dan keutuhan NKRI,” kata Muzani,. Jumat

Menurut Muzani, hal ini juga merupakan pelaksanaan atas perjanjian Helsinski yang telah disepakati oleh pemerintah Republik Indonesia dengan GAM sebagai upaya penyelesaian konflik Aceh ketika itu. Sehingga, kata Muzani, penting bagi kedua belah pihak untuk sama-sama melaksanakan komitmen tersebut.

“Ini menunjukkan komitmen kedua belah pihak untuk menjaga keutuhan NKRI. GAM mengakui Indonesia dengan tetap bergabung dalam NKRI dan pemerintah berkomitmen melaksanakan butir-butir yang terpaut dalam itu. Salah satunya mengenai pemberian hak atas tanah kepada 3 ribu eks kombatan GAM untuk satu orang seluas dua ribu hektare,” ujar Sekjen Gerindra itu.

Muzani mengatakan, Partai Gerindra berkomitmen dalam upaya menjaga kutuhan dan kedaulatan negara.

Hal itu sesuai dengan pesan Ketua Umum, Prabowo Subianto agar selalu menjunjung tinggi kesetian terhadap bangsa dan negara.

Maka, kata Muzani, penyelesaian terhadap pelaksanaan perjanjian Helsinski harus menjadi komitmen bersama untuk dilaksanakan. Sebab itu juga merupakan bagian dari upaya pemerataan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.

“Sejahtera Aceh, Sejahtera Indonesia. Aman Aceh, aman Indonesia. Sebaliknya susah Aceh, susah Indonesia,” kata Muzani.

Dalam kesempatan tersebut Menteri ATR Sofyan Jalil mengatakan, sesuai dengan petunjuk Presiden Jokowi, apa yang telah menjadi komitmen dalam perjanjian Helsinski, pemerintah tidak keberatan untuk melaksanakannya. Apalagi hal itu menyangkut dengan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran bagi rakyat Aceh.

“Rakyat Aceh adalah orang yang memiliki keuletan kerja dan jiwa enterpreuner yang kuat. Sehingga hal ini diharapkan dapat menjadi pemicu bagi pertumbuhan ekonomi baru di Aceh,” tutup Muzani.

Dalam kegiatan ini, Muzani turut didampingi oleh sejumlah anggota DPR Gerindra seperti Fadlulloh, M Husni dan Supratman Andi Agtas.

Penulis: Luki Herdian

Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleGus Jazil Ajak Kades se-Pulau Bawean Kembangkan Potensi Daerah
Next article2 Kecamatan di Malang Terkena Banjir, Kepala DPUBM Tindak Cepat

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here