ADVERTORIAL
Kabupaten Banjar, PONTAS.ID- Pemerintah Indonesia memberlakukan kembali larangan mudik lebaran pada tahun 2022 ini. Alasan utama karena penyebaran Covid -19 di Indonesia yang terus meningkat.
Bupati Banjar, Saidi Mansyur juga mengatakan pemerintah pusat dan daerah sudah memutuskan langkah larangan untuk mencegah peningkatan kasus Covid-19. Hal ini dikatakannya saat memimpin operasi kepolisian kewilayahan keselamatan intan 2022, yang digelar selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 1-14 Maret 2022.
“Langkah yang diambil pemerintah pusat, antara lain Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM),” ujar Saidi
Selain hal itu, Bupati Banjar juga melaksanakan 3T (Tracking, Testing dan Treatment ), vaksinasi Covid -19 hingga larangan mudik Hari Raya Idul Fitri sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid -19 di Indonesia.
Tentang operasi kewilayahan, lanjut Saidi Mansyur, mengharapkan untuk dipedomani dalam pelaksanaannya. Yaitu laksanakan tugas dengan baik dan tetap patuhi prokes, antisipasi kegiatan masyarakat khususnya di tempat keramaian dan tempat wisata.
“Makin aktif menyampaikan imbauan secara persuasif dan humanis, serta berikan pemahaman kepada masyarakat bahwa penyebaran Covid -19 masih tinggi sehingga prokes harus tetap dijalankan,” tutup Bupati
Penulis: M. Amin
Editor: Yos Casa Nova F




























