Pasuruan, PONTAS.ID – Aliansi Jurnalis Pasuruan Bersatu (AJPB) mendesak penyidik Polres Pasuruan segera memproses kasus pernyataan kontroversial Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan, Hasbullah kepada wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Selasa (25/1/2022) siang.
Pasalnya, Kadispendik Kabupaten Pasuruan ini dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian dan ancaman kepada wartawan dan juga LSM hingga menjadi viral.
Ketua Aliansi Jurnalis Pasuruan Bersatu (AJPB) Henry Sulfianto, mendesak dan meminta agar penyidik Polres Pasuruan mempercepat proses hukumnya.
“Sekalipun Hasbullah sudah meminta maaf, tapi perbuatannya yang telah melecehkan dan mengintimidasi wartawan serta LSM, tidak gugur dalam proses hukum,” ujar Henry.
Sementara itu, Kanit Pidum Satreskrim Polres Pasuruan, Ipda Anton Hendra menyatakan, saat ini pihaknya terus memproses perkara yang menjadi salah satu atensi Kapolres.
“Penyidik masih berusaha melengkapi berkas dan berencana melakukan pemanggilan para saksi. Karena ini masih dalam proses pemeriksaan,” kata Anton.
Selain mendesak Polres, gabungan aktivis LSM juga mendesak kepada Bupati Pasuruan memberikan tindakan tegas kepada Kadispendik, Hasbulah, untuk dicopot jabatannya sebagai kadisdik.
Penulis: Abdullah
Editor: Ahmad Rahmansyah




























