Cegah Mafia Tanah, Sofyan Djalil Dorong Kompetensi PPAT

Jakarta, PONTAS.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan A Djalil mengungkapkan bahwa pemerintah tengah serius melakukan reformasi terhadap banyak aspek, salah satunya permasalahan pertanahan dan tata ruang, yang dalam hal ini ialah tanggung jawab dari Kementerian ATR/BPN.

Hal ini disampaikannya dalam kegiatan Peningkatan Kompetensi Majelis Pembina dan Pengawas PPAT yang diadakan oleh Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah pada Senin (21/12/2021), bertempat di Royal Hotel Kuningan.

“Kami terus berupaya melakukan percepatan program hingga penanganan kejahatan pertanahan. Sebagai langkah awal, Kementerian ATR/BPN senantiasa melakukan pengawasan dan pendampingan kepada pihak-pihak eksternal dan mitra kerja, seperti Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT),” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima PONTAS.id, Rabu (22/12/21).

Sofyan A. Djalil juga mengemukakan bahwa pemerintah sangat serius ingin memerangi mafia tanah. Presiden juga meminta semua praktik-praktik yang tidak bagus untuk mulai diberantas. Sofyan A. Djalil menegaskan bahwa pemberantasan mafia tanah ini sebagai salah satu upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum.

Sofyan A, Djalil juga berkata bahwa Kementerian ATR/BPN terus melakukan perbaikan internal, yaitu kepada aspek manajemen Sumber Daya Manusia (SDM). Ia juga mengimbau kepada pihak PPAT yang hadir untuk turut melakukan pengawasan internal kepada semua pihak di PPAT. “Tolong tingkatkan kompetensi. Kalau ada yang keliru, tolong diingatkan. Kalau ada yang salah, tolong diadili,” imbau Menteri ATR/Kepala BPN.

Sofyan A. Djalil juga berharap bahwa PPAT dan seluruh profesi yang bergerak di bidang serupa, bisa menjadi partner yang baik, terutama dalam bidang administrasi pertanahan. “Saya yakin, Bapak dan Ibu punya integritas yang tinggi dan bekerja dengan sangat serius. Semoga Bapak Ibu sekalian senantiasa memberikan nilai tambah, penyimpangan-penyimpangan makin berkurang, serta terus meningkatkan kompetensi sebagai PPAT,” pungkasnya.

Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Suyus Windayana, mengimbau terkait komitmen bersama, baik dari Kementerian ATR/BPN maupun dari pihak PPAT, untuk sama-sama meningkatkan kualitas dan kompetensi. “Kita setop praktik-praktik yang selama ini tidak sesuai dengan ketentuan, tetapi telah menjadi suatu kebiasaan. Mari kita buka lembaran baru,” ujarnya.

Suyus Windayana juga menyebut bahwa saat ini, telah terdaftar kurang lebih 21.000 PPAT. Ia berkata bahwa hal ini membuktikan bahwa semakin banyak pihak yang terlibat maka semakin tinggi pula pihaknya melakukan pembinaan. “Kami sangat menunggu sekali masukan dari Bapak-Ibu terhadap peraturan-peraturan yang memang perlu diperbaiki, lubang-lubang dari aturan-aturan yang salah,” tutup Suyus Windayana.

 

Penulis: Rahmat Mauliady

Editor: Ahmad Rahmansyah

Previous articleCurhat ke Ketua DPD, Serikat Pekerja BBI Minta Pemerintah Selamatkan Perusahaan
Next articleGelar Mukerprov, Hasan Basri beri Arahan pengurus Pengprov PBSI Kaltara

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here