Jakarta, PONTAS.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) melalui Direktorat Jenderal Hubungan Hukum Keagrariaan melaksanakan kegiatan Peningkatan Kualitas Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Gelombang III Tahun 2019 yang diselenggarakan mulai dari tanggal 25 hingga 29 September 2019 di Hotel Royal Kuningan, Jakarta.
.
“Saat ini kita sudah melaksanakan kegiatan peningkatan kualitas PPAT, yang sudah memasuki gelombang ketiga. Kegiatan ini penting bagi para calon PPAT karena melalui kegiatan ini dapat memberikan pembekalan,” ucap Dwi Purnama Direktur Pengaturan Pendaftaran Hak Tanah, Ruang dan PPAT yang mewakili Direktur Jenderal Hubungan Hukum Keagrariaan.
.
Dalam rangka transformasi Kementerian ATR/BPN menuju era digital, ke depannya layanan akan berevolusi dan semakin dituntut untuk mengikuti perkembangan yaitu dengan cara memberikan layanan daring. “Tidak hanya Layanan Elektronik Hak Tanggungan (HT-el) tapi juga semua tugas PPAT yang membantu Kepala Kantor Pertanahan nantinya akan menggunakan elektronik. Saat ini pelayanan secara manual masih dilayani tapi hanya sampai akhir tahun,” kata Dwi Purnama.
.
Lebih lanjut, Dwi Purnama mengajak seluruh calon mitra PPAT untuk meningkatkan pelayanan menjadi lebih cepat dan lebih baik. Hal ini dikarenakan program-program strategis pemerintah dalam rangka percepatan legalisasi aset targetnya terus meningkat setiap tahunnya.
.
Pada kesempatan yang sama Staf Ahli Bidang Landreform dan Hak Masyarakat atas Tanah Andi Tenrisau, menjelaskan jika kegiatan peningkatan kualitas ini dilakukan untuk membentuk PPAT yang profesional. “PPAT yang profesional diharapkan bisa dicapai dalam kegiatan. Kegiatan ini harus diikuti dengan semangat dan tertib, karena kepentingan Kementerian/Lembaga dan para calon PPAT sangat dituntut untuk menjadi PPAT yang profesional,” ujar Andi Tenrisau.
.
Sebagai informasi, kegiatan ini dibuka langsung oleh Staf Ahli Bidang Landreform dan Hak Masyarakat Atas Tanah, Direktur Pengaturan Pendaftaran Hak Tanah, Ruang dan PPAT, Direktur Pengaturan dan Penetapan Hak Tanah dan Ruang serta Perwakilan dari Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT). Peserta kegiatan ini sebanyak 455 orang calon PPAT. Kegiatan peningkatan kualitas PPAT dilaksanakan untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan di bidang pertanahan serta mewujudkan PPAT yang berkualitas dan profesional.
Penulis: Hartono
Editor: Idul HM