Asahan, PONTAS.ID- Sebanyak 33 orangĀ yang terdiri dari 31 Laki-Laki dan 2 Perempuan penghuni Rumah TahananĀ Polres Asahan mendapatkan vaksinasi Covid-19, hal ini meminimalisir penyebaran Covid-19 didalam Rumah Tahanan Polisi (RTP).
“Kegiatan Vaksinasi kepada para Tahanan sebagai salah satu bentuk pelayanan Polres Asahan agar para tahanan yang ada didalam sel mendapat kekebalan imun (herd immunity) lebih baik sehingga mereka terhindar dari Covid-19, meskipun mereka berstatus sebagai Tahanan namun mereka juga mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan vaksinasi,” kata Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira, Kamis (16/12/2021).
Vaksinasi jenis Astra Zeneka yang diberikan Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan itupun diberikan setelah para Tahanan dinyatakan lolos berdasarkan hasil screening yang dijalani sebelumnya.
“Dalam membantu program Pemerintah dalam Percepatan Vaksinasi, Polres Asahan akan terus mendukung program tersebut demi kesehatan masyarakat khususnya di Kabupaten Asahan,” pungkasnya.
Penulis : Bayu Kurnia Jaya
Editor: Yos Casa Nova F