Antisipasi Covid-19, Wali Kota Jakut Minta Warga Taat Prokes

Jakarta, PONTAS.ID – Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim meminta warga tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) sebagai upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) meski pemerintah pusat telah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 untuk DKI Jakarta.

Dalam PPKM Level 1, ditegaskannya hanya terdapat aturan pelonggaran pada kegiatan masyarakat. Bukan pelonggaran pada prokes yang diterapkan setiap masyarakat.

“Pada PPKM level 1, setiap kegiatan sudah dikendorkan tapi bukan berarti yang kita kendorkan itu protokol kesehatannya. Level prokesnya tidak pernah turun. Tetap 5M, memakai masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan, mengurangi mobilisasi, dan menjauhi kerumunan,” tegas Ali saat dikonfirmasi, Kamis (4/11/2021).

Soal cakupan vaksinasi, dipastikannya 1.566.251 warga ber-KTP dan berdomisili di Jakarta Utara mulai usia 12 hingga lanjut usia (lansia) telah divaksinasi. Bahkan berdasarkan data dari laman  corona.jakarta.go.id  pada Kamis (4/11/2021), cakupan vaksinasi dari enam kecamatan di Jakarta Utara telah melebihi delapan puluh persen atau telah masuk dalam zona hijau, yakni Kecamatan Kelapa Gading.

“Untuk kelurahan yang zona hijau sudah ada sebelas kelurahan. Gerakan vaksinasi ini masih massif berjalan dengan tentunya dengan upaya kolaborasi bersama baik pemerintah, stakeholder (pemangku kepentingan), dan unsur masyarakat,” tutupnya.

Penulis : Suwarto
Editor : Fajar Virgyawan Cahya

Previous articleTak Patuhi Prokes, Satpol PP Cakung Tindak 28 Warga
Next articleBertemu Ketua Dewan Syura Kerajaan Bahrain, MPR Dorong Peningkatan Kerjasama Bilateral

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here