Jakarta, PONTAS.ID – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyebut korupsi terjadi saat ini tidak hanya di dalam ruang lingkup para pejabat, melainkan juga terjadi di dunia pendidikan. Pesan ini disampaikan Ghufron dalam kegiatan Diskusi online “Sosialisasi Budaya Anti Korupsi dan Pembangunan Zona Integritas” bersama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP)–175, Jumat (1/10/2021).
“Saat ini capaian pendidikan kita adalah sukses pribadi, cepat bekerja dan gaji tinggi. Saatnya kita mengubah orientasi pendidikan dengan meningkatkan kemampuan untuk kebermanfaatan pada orang lain, masyarakat dan alam. Kita mulai terapkan pendidikan anti korupsi yaitu orientasi kemanfaatan pendidikan, tata kelola pendidikan dan kurikulum anti korupsi,” ucap Ghufron dalam keterangan resminya, Senin (4/10/2021).
Data KPK per 1 Januari 2021, 80 persen kasus korupsi yang diungkap melibatkan sektor swasta dan sektor publik/instansi pemerintah. Modusnya antara lain suap menyuap, gratifikasi, dan PBJ (Pengadaan Barang dan Jasa).
Ghufron menerangkan bahwa Potensi kasus korupsi yang terjadi dalam dunia pendidikan bisa masuk lewat pengadaan barang dan jasa di dunia pendidikan. Yakni, dari proses perencanaan anggaran mulai dari perencanaan pembangunan gedung, lab, sarana dan prasarana perguruan tinggi yang potensial melibatkan pihak swasta. Ini bisa didahului dengan adanya situasi conflict of interest (COI) atau konflik kepentingan atau penyalahgunaan wewenang.
Tak hanya itu, pelaku tindak pidana korupsi dalam dunia pendidikan bisa melibatkan mulai dari pimpinan universitas seperti rektor dan wakil rektor universitas dan jabatan-jabatan penting lainnya dalam struktur universitas tersebut. “Contohnya seperti kasus 5 aktivis mahasiswa korupsi dana bansos 350,5 juta rupiah pada tahun 2015. Jadi, kasus korupsi pun bisa melibatkan mulai dari politisi hingga mahasiswa,” papar Ghufron.
Di akhir diskusi Ghufron berharap LPDP sebagai peserta diskusi ikut terlibat dalam upaya pemberantasan korupsi. ”Saya berharap anda menjadi pembersih korupsi, dimana di dunia pendidikan kita bisa berharap tentang perubahan masa depan bahwa Indonesia bisa bebas dari korupsi,” pungkasnya.
Penulis: Fajar Adi S
Editor: Ahmad Rahmansyah




























