Ricuh eks Kebakaran Pajak Lama, Pedagang: Bukannya Bantu, Camat malah Tutup Lapak Kami

Sergai, PONTAS.ID – Ratusan pedagang yang didominasi emak-emak menolak pemasangan pagar seng penutup di lokasi eks kebakaran Pajak Lama yang berada di Jln. Kenanga Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Perbaungan, Kamis (23/9/2021). Bahkan, hampir terjadi bentrokan dengan anggota Satpol PP dan Polisi dari kejadian ini.

Mereka memadati lokasi meminta kepada pekerja disekitaran lokasi kebakaran agar membongkar pagar seng penutup Pajak Lama karena tak sesuai dengan isi musyawarah yang dimediasi Kapolres Sergai AKBP Robinson Simatupang dengan perwakilan pedagang fi kantor Camat Perbaungan sebelumnya.

“Yang mau di pagar gedung ini dan yang terbakar sampai jalan sini. Kalau mau jalan yang di pagar, kenapa gedung ini yang ikut di pagar juga. Gedung ini bukan aset pemkab, karena dari tahun 1961 kami sudah jualan, ini tanah tengku,” ujar Fahri (32) pedagang bumbu kepada PONTAS.id di lokasi.

Pedagang bumbu ini bersama pedagang Pajak Lama Perbaungan lainnya, memohon kepada Bupati Sergai Darma Wijaya, untuk segera menyelesaikan permasalah ini.

“Kami waktu pilkada ikut memenangkan Bupati Darma Wijaya/Adlin Tambunan, tolong diberitahu Camatnya agar melakukan pendekatan kepada warga pedagang disini.Tanpa pendekatan apapun dia main pagar aja, tidak ada mediasi. Kenapa setelah ribut-ribut baru mediasi,” ujar Fahri.

Nurbaiti (45) selaku salah satu perwakilan pedadang mengtakan, Camat itu selama ini kami anggap sebagai Ayah, ngakunya putra asli Perbaungan tetapi tindakan nya bukan mencerminkan putra daerah.

“Kami sudah beberapa hari yang lalu tidak bisa berjualan karena lokasi yang kami tempati terbakar atau sengaja di bakar. Selaku ayah, apakah Camat ada datang membantu. Malah yang datang hanya membawa pasukan Satpol-PP untuk memagar lapak jualan kami yang terbakar,” kata Nurbaiti saat dihadapan Kapolres.

“Dimana perikemanusiaan Camat Perbaungan yang ngaku anak daerah disini. Kami bukan tidak mau direlokasi ke Pajak Baru, tetapi dari informasi Pengurus Pajak Baru ternyata sudah tidak ada lagi lokasinya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Sergai Johan Sinaga mengatakan, pemasangan pagar seng guna kenyamanan proses pembangunan jalan dan drainase di Pajak Lama Perbaungan. “Sesuai dengan data yang ada, bahwa jalan tersebut adalah jalan kabupaten yang menghubungkan Jln. Deli ke jalan negara,” jelasnya.

“Persoalannya, bahwa badan jalan yang ada sekarang inikan dikuasai oleh pedagang untuk berjualan, jadi kami dari Dinas PUPR sebagai pembantu dari kepala daerah, kami mau memfungsikan jalan yang ada sesuai dengan fungsinya, sebagai akses mobilisasi barang jasa yang ada di lokasi tersebut,” ungkap Johan.

Pihaknya akan memperbaiki drainase dan jalan, karena selama ini kami lihat sudah tidak berfungsi sesuai dengan fungsinya. “Targetnya perbaikan drainase siap di bulan Oktober 2021 Tapi kalau jalan InsyaAllah bisa juga nanti melewati anggaran tahun ini,” tandasnya.

Penulis: Andy Ebiet
Editor: Ahmad Rahmansyah.

Previous articleDideklarasikan di Bandung, SRGR Libatkan Berbagai Elemen
Next articleHUT ke-2 Partai Gelora Angkat Tema Kolaborasi Menuju 5 Besar Dunia